Kembali ke artikel
Reset
Polisi memperlihatkan seorang warga negara Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar, setelah ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan senjata api, dalam konferensi pers di Markas Polda Bali, Denpasar, 23 Desember 2020.
Sumber :
ANTARA/Ayu Khania Pranisitha
Partner
VIVA Networks