Sumber :
- Dailymail
VIVAnews
- Berstatus sebagai putri raja bukan berarti bebas sesuka hati melanggar lalu lintas di jalan raya. Ya, Putri Madeleine (30), anak bungsu Raja dan Ratu Swedia diberhentikan polisi, karena mengemudi di jalur bus dekat istana Kerajaan Stockholm.
Dilaporkan
Dailymail
, petugas polisi Swedia awalnya sempat ragu memberi tilang, karena status Madeleine. Terlebih, Madeleine sempat mengatakan kalau dirinya sebagai keluarga kerajaan kebal hukum.
Baca Juga :
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Terkait masalah itu, juru bicara kerajaan Bertil Ternert angkat bicara. Menurut dia, kalaupun memang Madeleine tidak memiliki kekebalan hukum, kendaraan yang digunakannya adalah mobil kerajaan. Diketahui, kendaraan itu memiliki izin khusus untuk menggunakan jalur angkutan umum.
Ini bukan pertama kali Madeleine terlibat kontroversi melanggar lalu lintas ketika berkendara. Wanita yang baru saja menikah dengan pria "biasa" asal Amerika Serikat itu, dilaporkan bertanggung jawab untuk 15 tiket parkir sejak 2007. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Terkait masalah itu, juru bicara kerajaan Bertil Ternert angkat bicara. Menurut dia, kalaupun memang Madeleine tidak memiliki kekebalan hukum, kendaraan yang digunakannya adalah mobil kerajaan. Diketahui, kendaraan itu memiliki izin khusus untuk menggunakan jalur angkutan umum.