Alami Malapraktik, Ratna Pandita Tuntut Klinik Kecantikan

Penyanyi Dangdut, Ratna Pandita
Sumber :
  • Doc. Ratna Pandita

VIVA.co.id – Nasib nahas dialami penyanyi dangdut Ratna Kumalasari atau Ratna Pandita. Berniat ingin mempercantik diri dengan melakukan suntik filler di bagian wajahnya, hal tidak menyenangkan justru menimpa dirinya.

Curhat Anggita Sari, Diduga Kena Malapraktik Klinik Kecantikan

Kejadian berawal saat Ratna Pandita mendatangi sebuah klinik kecantikan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Niat hati mempercantik bentuk hidung, Ratna justru mengalami malapraktik.

"Awalnya saya ke dokter kecantikan tanggal 6 Oktober jam 4 sore di kawasan Senayan. Saya ingin mempercantik hidung dengan suntik filler, niatnya mau mancung. Tapi justru saya malah demam, sakit kepala, terus dua hari kemudian wajah saya bengkak," cerita Ratna kepada VIVA.co.id di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Kata Elma Theana Soal Kakaknya yang Diduga Jadi Korban Malapraktik

Wanita yang berada manajemen Anisa Bahar ini sempat meminta pertanggungjawaban pihak dokter dan klinik. Namun hasilnya tidak sesuai harapan.

"Kejadian ini bikin saya trauma, bukannya tambah bagus, malah jadi berdampak buruk buat saya," tuturnya.

ART Lucinta Luna Disebut Takut saat Disuruh Beli Obat

Akibat kejadian malapraktik itu, Ratna Pandita membawa masalah ini ke ranah hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya ditemani Annisa Bahar dan kuasa hukum.

"Pihak klinik tidak memiliki iktikad baik mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya,  untuk itu kami akan melanjutkan ke ranah hukum dengan tuntutan ganti rugi Rp2,5 miliar (kepada pihak klinik)," kata Hendy Indraguna selaku kuasa hukum Ratna.

Selain itu, akibat sakit yang dideritanya Ratna tidak bisa menjalankan kontrak kerjanya di manajemen Anisa Bahar, sehingga harus membayar denda sebesar Rp500 juta.

"Dia punya kontrak sama Anisa Bahar. Tapi karena sakit ini dia 1,5 bulan tidak bisa bekerja, padahal uang sebagian sudah diterima. Karena Ratna enggak kerja, Anisa mendapatkan gugatan dari pihak ketiga. Ratna kena pinalti diminta bayar Rp500 juta," tambah Hendry.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya