Hacker Sukses Kuras Rp14 Miliar Uang Kripto Lewat Duplikasi Sim Card

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • Dreamstime.com

VIVA – Seorang peretas atau hacker bernama Nicholas Truglia (21) warga Manhattan, Amerika Serikat, didakwa dengan 21 tuduhan terkait aksi peretasan yang berhasil menguras sekitar US$1 juta atau sekitar Rp14,3 miliar uang kripto atau uang digital.

img_title Instruksi Cak Imin ke Kader PKB Terkait Karhutla

Truglia menggunakan teknik 'SIM Swap fraud' seperti dikutip dari Sludgefeed, Jumat, 23 November 2018. Penipuan ini memanfaatkan Sim card atau kartu SIM yang diambilalih dan didupliaksi atau digandakan tanpa sepengetahuan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, nomor yang sudah diambilalih tersebut digunakan untuk mengakses akun perbankan korban. Cara ini persis apa yang dilakukan Truglia yang dituding meretas Robert Ross, warga San Francisco, AS dan eksekutif Silicon Valley, pada 26 Oktober lalu.

img_title Kasus Penipuan Bintara Polri Rp28 M, 2 Polisi Dipecat, Nama Eks Pejabat Polda Jambi Ikut Terseret

Ia lalu mendapatkan akses ke akun e-wallet atau dompet digital Coinbase dan Gemini milik Ross serta mencuri lebih dari US$1 juta dalam bentuk uang kripto.

Truglia kemudian didakwa dengan 21 tuduhan, termasuk pencurian identitas, penipuan dan penggelapan. Selain itu, aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan sekitar US$300 ribu dari hard disk milik Truglia.

img_title Mulai 2027, Transaksi Kripto di Luar Negeri Bisa Terlacak Otoritas Pajak RI

Namun, mereka khawatir bahwa sisanya sebesar US$700 ribu hilang untuk selamanya. Ross bukanlah korban pertama Truglia.

Ia juga dilaporkan memperoleh akses ke banyak telepon seluler milik eksekutif lainnya di Silicon Valley. Akan tetapi, belum ada laporan insiden pencurian yang terjadi.

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

Tabrak 4 Mobil hingga Lindas Ojol di Blok M, Sopir BYD Akui Melamun dan Ngantuk

Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menyisakan sejumlah kerusakan dan korban luka. Seorang ojol juga dilindas.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut