Tak Ada Aturan yang Melarang Anggota BRTI dari Operator Telko, Tapi

Kartu SIM untuk ponsel.
Sumber :
  • www.pixabay.com/PublicDomainPictures

VIVA – Sepertiga dari seluruh calon anggota BRTI diduga masih terkait dengan operator telekomunikasi. Walaupun begitu, belum ada aturan yang melarang hal tersebut namun dampaknya diperkirakan akan buruk.

img_title Pemerintah Resmi Bubarkan BRTI

Dikatakan Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, adanya calon anggota BRTI yang terafiliasi dengan operator tertentu akan membuat potensi benturan kepentingan antara regulator dan operator tersebut. Walaupun dia mengakui tidak ada aturan yang melarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Walaupun tidak ada aturannya, dari prinsip governance value atau tatakelola pemerintahan yang baik, khususnya di regulator, sudah seharusnya pansel dan Menkominfo bisa mempertimbangkan asal muasal dan kedekatan calon KRT BRTI dari unsur operator telekomunikasi," katanya, dalam keterangan, Selasa, 18 Desember 2018.

img_title Metode Registrasi Prabayar dengan Face Recognition Masih Abu-abu

Hal ini dikarenakan, kata Alamsyah, kerja BRTI  sangat vital karena menyangkut kerahasiaan data perusahaan telekomunikasi, baik tempat mereka bekerja dahulu maupun perusahaan telekomunikasi lain yang akan diawasi. Jika prinsip imparsialitas di BRTI tidak diperhatikan, Alamsyah memperkirakan akan membuat rumit BRTI dalam prsepsi publik. 

"Salah satu kunci dari governance adalah public trust. Public trust diabaikan, itu sudah tak zamannya lagi. Apa lagi di dunia IT. Ombudsman berharap Menkominfo dan panitia seleksi BRTI tak mengabaikan hal ini,” papar Alamsyah.

img_title Registrasi Prabayar Pakai Data Biometrik, Beban Trafik Ada di Dukcapil

Memang, jelas dia, operator dapat merekomendasikan KRT yang berasal dari unsur masyarakat. Namun yang bisa direkomendasikan adalah nama-nama public figure yang dianggap layak, independen dan mengerti mengenai industri telekomunikasi. 

"Tujuannya untuk mensupport kepercayaan public kepada badan regulasi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut komisioner Ombudsman tersebut, seharusnya sebelum calon KRT BRTI tersebut bergabung menjadi KRT BRTI, harus ada masa jeda beberapa tahun terlebih dahulu. Ini disebabkan tugas vital dari BRTI sebagai regulator yang harus independen dan bisa menjaga kerahasiaan perusahaan telekomunikasi yang diawasinya.

Mantan Anggota Pansel BRTI 2015-2018 yang aktif di berbagai organisasi TIK, Doni Ismanto Darwin juga mengkritisi proses rekrutmen KRT-BRTI ini. Hal yang pertama dikritisi dari seleksi KRT BRTI untuk periode 2018-2021 adalah Kominfo sudah pernah mengumumkan pembukaan seleksi pada April 2018, namun tanpa ada alasan yang jelas mencabut pengumuman itu dari websitenya dan akhirnya memulai proses seleksi di Oktober. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut