Pengamat Nilai Registrasi Prabayar Pakai Face Recognition Berlebihan

Ilustrasi face recognition atau pemindaian wajah.
Sumber :
  • Freepik/gstudioimagen

VIVA – Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia atau BRTI memiliki rencana untuk melakukan face recognition alias pemindaian wajah untuk registrasi prabayar. Mereka juga berencana untuk berdiskusi dengan pihak operator seluler dan dinas Dukcapil.

img_title Kemkomdigi Pastikan Daftar Kartu SIM Pakai Wajah Aman dan Tak Ribet

Namun, tanggapan berbeda dikatakan pakar keamanan siber dan Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha. Menurutnya, rencana tersebut berlebihan jika diterapkan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, seharusnya Kementerian Kominfo, BRTI dan provider harus lebih dulu memaksimalkan pendaftaran nomor seluler dengan NIK dan KK.

img_title Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition Baru Dimulai, Hati-hati Serangan Licik Hacker

"Penipuan dengan nomor seluler prabayar ini masih banyak karena regulasinya terlampau longgar. NIK dan KK bisa didaftarkan tanpa batas jumlah. Akibatnya jelas, setiap orang yang punya NIK dan KK orang lain bisa mendaftarkan nomor baru," ujar dia dalam keterangannya, Kamis, 5 Desember 2019.

Menurutnya, Kominfo harus tegas dengan aturan awal yaitu pembatasan tiga nomor saja. Bila lebih, wajib mendaftarkan ke service center masing-masing provider.

img_title Era Baru Kartu SIM di Indonesia Dimulai: Wajah Jadi Syarat Utama

Dia mengatakan, sambil menunggu RUU Perlindungan Data Pribadi selesai, seharusnya tidak muncul regulasi yang sulit diwujudkan. Apalagi jika membuat kontroversi baru.

Face recognition menurutnya malah akan melahirkan kontroversi baru. Dengan mekanisme ini, Pratama khawatir bisa dianggap sebagai upaya negara untuk mengintai warganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maksimalkan dulu regulasi pendaftaran dengan NIK dan KK. Masyarakat kita lebih membutuhkan perlindungan data. Salah satunya adalah sistem yang bisa mengecek NIK dan KK setiap warga ini didaftarkan untuk nomor mana saja,” ujarnya.

“Sehingga saat mereka mengecek dan melihat ada nomor tak dikenal yang memakai NIK dan KK mereka, pengajuan penghapusan nomor bisa dilakukan," kata Pratama menambahkan.

Ilustrasi maskapai penerbangan

Anti Ribet! Angkasa Pura Godok Sistem Face Recognition, Naik Pesawat Tak Perlu Pakai KTP

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) tengah mematangkan sistem layanan berbasis teknologi biometrik dan face recognition sebagai pengganti pemeriksaan KTP.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut