Langgar 6 Hak Paten, BlackBerry Tuntut Twitter

BlackBerry Key²
Sumber :
  • CellphoneS

VIVA – BlackBerry menuntut Twitter atas dugaan pelanggaran enam hak paten. Dilansir dari TechCrunch, Kamis, 28 Februari 2019, tiga dari enam paten yang dilanggar Twitter adalah push notification, silencing notification, dan teknik periklanan di mobile.

img_title 9 Juta Akun TikTok Anak Dinonaktifkan, Instagram 85 Ribu-Facebook 99 Ribu

Mereka menuduh Twitter membuat aplikasi mobile messaging dengan cara mengambil mentah-mentah inovasi yang dimiliki Blackberry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menggunakan sejumlah antarmuka (user interface/UI) pengguna merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan fungsi fitur yang membuat produk kami sangat penting dan sukses secara komersial," demikian keterangan resmi BlackBerry.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Baik Blackberry maupun Twitter hingga saat ini masih enggan berkomentar lebih lanjut mengenai tuntutan tersebut. Akan tetapi, ini bukan pertama kalinya Blackberry menuntut sebuah perusahaan gara-gara paten. Tahun lalu mereka juga melakukan hal yang sama pada Facebook.

Kala itu ada tujuh paten yang dilanggar Facebook. Beberapa diantaranya adalah keamanan, user interface, update status penggunaan baterai, serta mobile messaging pada games.

img_title Jual-Beli Satwa Dilindungi Lewat Facebook Dibongkar Kemenhut, 7 Burung Langka Disita di Jayapura

Masalah tersebut berkembang setelah Facebook juga mengajukan gugatan balik. BlackBerry dituduh melanggar lima paten milik Facebook. Hingga kini kedua gugatan antara Blackberry dan Facebook masih dalam proses di pengadilan.

BlackBerry telah menghentikan produksi perangkat pada 2016. Satu tahun kemudian mereka menggandeng vendor smartphone China, TCL, untuk memproduksi smartphone KEYone. (ann)

Ilustrasi Facebook.

Meta Nonaktifkan Ratusan Ribu Akun, Facebook Jadi Sorotan!

Meta nonaktifkan 184 ribu akun anak di Facebook dan Instagram sebagai bagian dari penerapan PP Tunas. Pemerintah juga menyoroti perlindungan anak di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut