DPR Minta Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Diserahkan Bulan Ini

Rapat Komisi I DPR dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Novina Putri Bestari

VIVA – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Satya Widya Yudha meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika secepatnya memberikan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada akhir Juni 2019.

img_title Imbas Tarif Trump, FKBI Desak Pemerintah Perketat Perlindungan Data Pribadi Warga RI

"Estimasi kita, kan, ada reses satu kali sebelum masa sidang berakhir tanggal 30 September. Makanya, saya membatasi kalau bisa selesai akhir bulan ini dari Setneg (Sekretariat Negara). Saya optimis," kata dia di Komisi I DPR, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satya mengatakan jika tidak diberikan hingga akhir bulan maka akan jauh lebih rawan untuk diselesaikan cepat. Sebab, DPR hanya memiliki waktu antara Agustus hingga September, serta dikurangi waktu reses.

img_title Istri Terdakwa Pakai Uang Hasil Penjagaan Judol untuk Belanja Barang Mewah

Dengan waktu yang sedikit, Satya meyakini RUU ini bisa segera disahkan. Apalagi, lanjut dia, tidak ada pertentangan kepentingan fraksi di DPR. "Malah enggak ada pertentangan. Ini, kan, kepentingan bersama," jelasnya.

Satya juga menjelaskan kalau proses RUU Perlindungan Data Pribadi dapat disahkan apabila selesai sinkronisasi di Sekretariat Negara, sehingga masuk ke Badan Legislasi atau Baleg. Untuk kemudian dibawa ke Badan Musyawarah atau Bamus DPR, lalu diputuskan di Paripurna.

img_title Irlandia Denda TikTok Rp9,8 Triliun Usai Kegep Transfer Data ke China

Di Paripurna, lanjut Satya, harus ada amanat presiden karena RUU tersebut datang dari usulan pemerintah. Setelah itu akan dibentuk panitia khusus (pansus) atau panitia kerja (panja).

"Meski sedang reses, RUU tetap bisa dikerjakan oleh pansus atau panja. Hanya saja saya enggak mau memberi indikasi ini terlalu longgar. Makanya, saya minta akhir Juni ini harus sudah sampai di kita," ungkap Satya.

Oknum Karyawan KAI Services Akses Data dan Chat Penumpang Perempuan Tanpa Izin

Nasib Oknum Karyawan KAI Services yang Akses Data dan Chat Penumpang Perempuan Tanpa Izin

Kasus oknum karyawan KAI Services yang diduga mengakses data pribadi penumpang wanita tanpa izin viral di media sosial. Begini penjelasan dan sanksi yang disiapkan KAI.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut