Pengamat: Mesin IMEI Qualcomm Rawan Konflik

Ilustrasi IMEI ponsel.
Sumber :
  • Instagram/@mobileranker

VIVA – Pengamat industri telekomunikasi Garuda Sugardo menegaskan kedaulatan data menyangkut jati diri dan properti pelanggan haruslah bersifat konfidensial. Artinya, tidak hanya lokasi tapi juga kepemilikan databasenya.

img_title Chipset HP Makin Canggih! Persaingan Qualcomm, MediaTek, dan Samsung Memanas

Menurutnya, sistem identifikasi produk ponsel ilegal yang dinamakan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) jelas masuk ke dalam kategori konflik, karena chipset dan CPU ponsel adalah produk Qualcomm.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asal tahu saja, sistem ini dikembangkan oleh Kementerian Perindustrian sebagai upaya memvalidasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI).

img_title Snapdragon 8 Elite Jadi Sorotan, Begini Kemampuan Chipset Kelas Atas Qualcomm

"Perlu transparansi informasi. Apakah sudah ada kajian tentang implementasi DIRBS di negara lainkah, bagaimana model bisnisnya, lalu, hasilnya apa untuk mengatasi ponsel ilegal (black market/BM)," kata Garuda kepada VIVA, Rabu, 7 Agustus 2019.

Lebih lanjut ia menuturkan perlu juga diungkap dan dijelaskan hal apa saja yang termuat dalam proyek hibah tersebut, khususnya IMEI pelanggan. Kemudian, korelasi Kemenperin dengan GSMA karena semua operator GSM adalah anggota GSMA.

img_title Sebelum Beli iPhone 18 Pro dan Pro Max, Ini Pajak dan Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan

Dalam upaya pemberantasan mafia penyelundupan ponsel ilegal, Garuda justru mendorong harus diintensifkan karena hal itu merupakan domain aparat.

Ia menyebut apabila database dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Asosiasi Operator, maka jelas bagian operator adalah mengaktifkan atau memblokir IMEI berdasarkan input dari database lain. "Jika bisa diciptakan National Government IMEI Integrated Database, itu sangat bagus dan ideal sekali," tegasnya.

Garuda juga mengingatkan bahwa industri seluler hidup dari pelanggan. Oleh karena itu, sudah seharusnya menjadi skala prioritas. "Pelanggan harus dilindungi dan berhak mendapat kemungkinan ponselnya yang hilang bisa ketemu lagi. Kuncinya keamanan dan kenyamanan. Nah, polisi harus memiliki akses tersebut," jelas dia.

Selain itu, ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga harus menetapkan azas, apakah ponsel yang boleh terhubung itu sifatnya white list cellphone atau black list.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ombudsman berencana untuk memanggil pihak terkait soal aturan IMEI ilegal. Salah satunya adalah mengenai keterlibatan Qualcomm dalam penyediaan alat Sibina.

"Untuk penggunaan-penggunaan Qualcomm dan sebagainya itu. Jadi kita pengin mendengarkan dulu apa sih yang mereka mau. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari dengan penyediaan perangkat oleh pihak ketiga itu," kata Anggota Ombudsman, Alamsyah Siragih kepada VIVA, Selasa, 6 Agustus 2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut