Grab Terkejut Digugat Merchant

GrabPay.
Sumber :
  • pymnts.com

VIVA – Pihak Grab mengaku terkejut, dengan informasi gugatan yang dilayangkan kedai Kopigrafi di Pengadilan Negeri Purwokerto. Namun, mereka tetap menghormati keputusan pemilik kedai untuk menempuh jalur hukum.

img_title Terapkan Potongan Aplikator 8 Persen Mulai 1 Juli 2026, Grab Patuhi Arahan Presiden Prabowo

"Grab menghormati keputusan pemilik kedai untuk menempuh jalur hukum, serta proses hukum yang akan berlangsung," kata Head of Marketing Grab Food Indonesia, Hadi Surya Koe dalam keterangannya, Selasa 31 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga menambahkan, saat ini Grab belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Karena, pihaknya baru mendengar soal informasi gugatan melalui media massa.

img_title Wuling BinguoEV Jadi Armada Grab

Hingga saat ini, Hadi mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan panggilan dari pengadilan maupun salinan gugatan yang diajukan kedai Kopigrafi.

Lebih lanjut, Hadi menjanjikan Grab berusaha agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan. Termasuk, meningkatkan pengawasan terhadap informasi yang ditayangkan pada aplikasi tersebut.

img_title Jadi Pemegang Saham Mayoritas Lebih dari 50%, Grab Perkuat Komitmen di Superbank

"Kami berupaya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari, dan akan meningkatkan pengawasan kami terhadap setiap informasi yang ditayangkan dalam aplikasi kami," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Grab telah mendapatkan laporan dari Kopigrafi pada Juli 2019. Hadi mengatakan, jika pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

"Grab telah menerima laporan dari pihak kedai Kopigrafi di Purwokerto, terkait kesalahan menu yang ditampilkan di layanan GrabFood pada Juli 2019, dan segera menindaklanjuti laporan dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak kedai untuk menurunkan seluruh materi terkait Kopigrafi dari GrabFood," jelasnya. 

UKM/UMKM go digital.

Trik Baru UMKM biar Makin Dilirik

Di era modern sekarang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dituntut bukan hanya mengelola bisnis tapi juga fokus pada produk dan pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut