Karyawan Microsoft Curi Bitcoin Rp141 Miliar

Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dibangun di atas teknologi bernama Blockchain.
Sumber :
  • www.pixabay.com/MichaelWuensch

VIVA – Mantan karyawan Microsoft dihukum karena mencuri aset kripto Bitcoin dari mantan bosnya. Tak tanggung-tanggung, uang digital yang dicuri tersebut senilai US$10 juta atau Rp141,2 miliar.

img_title Blockchain Kini Tak Hanya untuk Kripto

Dikutip dari situs Business Insider, Jumat, 28 Februari 2020, mantan karyawan Microsoft bernama Volodymyr Kvashuk itu bekerja di raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) ini sejak Agustus 2016 hingga Juni 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari awalnya hanya karyawan kontrak lalu menjadi karyawan tetap. Ia akhirnya dihukum di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Seattle.

img_title Investasi Bitcoin vs Emas, Mana yang Bikin Cepat Kaya? Begini Perbandingan Keuntungan dan Risikonya

Kvashuk ditemukan mencuri uang sebagai kartu hadiah online yang dilakukan saat menguji platform penjualan ritel di situs web Microsoft.

Setelah berhasil mencuri, ia lalu menjual Bitcoin yang hasilnya untuk membeli rumah di tepi danau seharga US$1,6 juta (Rp22,5 miliar) dan Tesla senilai US$160 ribu (Rp2,2 miliar).

img_title ETF Bitcoin Masuk US$75,7 Juta Pertengahan Juli 2026, Pertanada Apa?

"Ketika kami mengetahui kesalahan ini maka kami langsung menyelidikinya. Kami juga memecatnya dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwajib," kata juru bicara Microsoft.

Perusahaan yang didirikan Bill Gates itu akhirnya memecat Kvashuk pada Juni 2018 setelah terbukti melakukan aksi pencurian. Ia juga mengatakn Departemen Kehakiman AS telah melakukan penyelidikan dan penuntutan sendiri dan telah diputus bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam jangka waktu tujuh bulan, Kvashuk memiliki Bitcoin yang dikirimkan kepadanya sebanyak US$2,8 juta (Rp39,5 miliar).

Kvashuk juga dengan sengaja menyembunyikan sejumlah uang yang masuk dalam akunnya dengan menggunakan layanan Bitcoin dan memastikan transaksi tak bisa dilacak. Menurut pengakuannya Bitcoin tersebut hadiah dari keluarganya ketika dia mengajukan pengembalian pajak.

Bitcoin.

Nasib Bitcoin di September 2026

Harga Bitcoin diperkirakan masih bergerak di kisaran US$60.000-US$66.000 (Rp1,07 miliar-Rp1,18 miliar) per keping, hingga akhir September 2026 dipengaruhi kiebijakan AS.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut