Data Tes COVID-19 Dijual Hacker, Menkominfo: Saya Langsung Telusuri

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Geger 230 ribu data tes COVID-19 milik warga Indonesia yang diklaim dijual di pasar gelap para peretas atau hacker, RaidForums, ditanggapi langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

img_title Jangan Percaya Ada yang Ngaku-ngaku Perekrut BUMN atau Tech Titan di LinkedIn

Ia memastikan database masyarakat Indonesia terkait tes COVID-19 dan hasil cleansing di pusat data milik Kominfo aman. Johnny juga mengaku akan menelusuri pemberitaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Data tes COVID-19 dan hasil cleansing yang ada di pusat data Kominfo, saya pastikan aman. Tapi kami akan terlusuri pemberitaan ini," katanya kepada VIVA Tekno, Sabtu, 20 Juni 2020.

img_title AI Sekarang bisa Meretas dalam 31 Detik Tanpa Bantuan Manusia

Ia mengatakan jika Kominfo siap berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menelusuri masalah ini.

BSSN merupakan lembaga negara yang membawahi keamanan data COVID-19 milik warga Indonesia. "Saya juga akan berkoordinasi untuk mengecek pusat data terkait. Semoga aman," ungkap dia.

img_title Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik

Sebagaimana diketahui, peretas bernama akun Database Shopping mengklaim memiliki 231.636 data pribadi dari database pasien COVID-19, dan diunggah sejak 18 Juni lalu.

Data pribadi yang dimiliki hacker ini berisi seperti nama, tanggal laporan, alamat dan telepon, kewarganegaraan, kelamin, umur, hasil tes PCR, hingga lokasi tempat pasien dirawat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asal tahu saja, RaidForums, merupakan situs yang juga digunakan hacker untuk menjual data pengguna Bukalapak dan Tokopedia beberapa waktu lalu.

Informasi ini belum bisa dibuktikan kebenarannya. Namun, jika benar ada kebocoran data kesehatan warga Indonesia yang terpapar COVID-19, tentu perlu segera ditangani.

Hacker / serangan siber.

Uni Eropa Resmi Wajibkan Laporan Serangan Siber dalam 24 Jam

Komisi Uni Eropa Bersama Badan Keamanan Siber Uni Eropa (ENISA) mengatakan aturan baru yang mewajibkan pelaporan serangan siber dan kerentanan mulai berlaku 11 September.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut