3 Dampak Negatif Roaming Nasional
- Dok.XL
Berkaca ke belakang, pada awal 1984, ketika industri seluler mulai menggeliat di Indonesia dengan teknologi seluler generasi pertama (1G), Ridwan mengakui jika pemerintah pernah memberikan izin roaming nasional. Ini disebabkan lisensi yang dimiliki oleh operator seluler saat itu masih bersifat regional.
Dengan begitu, operator seluler yang tidak memiliki hak dan komitmen membangun di wilayah tertentu dapat melakukan kerja sama dengan operator yang memiliki jaringan dan membangun di wilayah tersebut.
Sepuluh tahun kemudian, Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi kala itu, Joop Ave, menerbitkan izin nasional bagi operator jaringan bergerak seluler. Penerbitan izin ini tentunya dengan batas waktu tertentu hingga jaringan operator seluler yang melakukan roaming nasional itu tersedia.