2 Cara Unreg Nomor Telkomsel, Simple dan Mudah
- Dok. Telkomsel
VIVA – Sebelum ada aturan tentang registrasi kartu menggunakan nomor KTP dan KK, kita bisa menggunakan kartu sebanyak mungkin tanpa harus registrasi terlebih dahulu. Namun aturan tersebut berlaku pada tahun 2017 akhir dan diberlakukan untuk registrasi menggunakan kartu identitas dan kartu keluarga. Jika ingin mengganti nomor telepon harus melakukan unreg terlebih dahulu.
Lalu bagaimana cara unreg nomor Telkomsel?
Untuk mengaktifkan SIM card seluler yang baru dibeli, pengguna baru diwajibkan untuk mendaftarkannya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Kewajiban ini tercantum dalam aturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak tiga tahun lalu.
Untuk melakukan registrasi kartu SIM, yang perlu anda siapkan yaitu nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Aturan ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan kartu SIM yang marak terjadi di Indonesia dan untuk melindungi pelanggan dari kejahatan pihak tidak bertanggung jawab. Anda juga tidak dapat melakukan registrasi kartu SIM sebanyak-banyaknya karena ada batasan maksimal yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi Anda yang ingin mengganti nomor dan sudah tidak dipakai lagi, Anda wajib unreg kartu tersebut agar bisa menggunakan nomor Telkomsel yang baru.
Namun, tidak semua orang meng-unreg kartu mereka. Ada juga yang tidak mengetahui cara unreg kartu mereka. Padahal untuk unreg kartu hanya diperlukan nomor NIK yang digunakan saat registrasi sebelumnya.Â
Berikut 2 cara untuk unreg nomor Telkomsel :
1. Cara unreg kartu Telkomsel menggunakan SMS
Cara pertama yang mudah untuk dilakukan dengan menggunakan fitur SMS yang merupakan aplikasi bawaan dari smartphone. Cara ini masih banyak digunakan oleh orang-orang untuk melakukan unreg kartu Telkomsel. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan unreg kartu Telkomsel dengan melalui SMS:
- Buka menu SMS di hp Anda
- Ketik pesan dengan format UNREG#NomorNIK
- Contoh: UNREG#1232323232454545
- Kirim SMS ke nomor 444
- Setelah terkirim, anda akan mendapatkan SMS balasan terkait status permohonan unreg kartu SIM Telkomsel Anda
2. Cara unreg kartu Telkomsel menggunakan kode dial USSD
Selain mengirim pesan, pengguna Telkomsel juga unreg kartu via Dial up. Cara ini juga sama mudahnya dengan menggunakan pesan. Berikut cara unreg menggunakan Dial up :