Berikut Cara Menghapus Data Dari Pinjaman Online
Namun, tidak sedikit juga pinjol gelap yang tidak transparan terkait suku bunga dan biaya yang harus dibayarkan. Akhirnya, melakukan penagihan yang tidak wajar.
Ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan sebelum melakukan penghapusan data. Salah satunya adalah memastikan kesepakatan utang antara nasabah dan aplikasi tersebut.Â
Hilangkan Izin Aksesnya
Cara menghapus data kontak dari pinjaman online dapat dilakukan dengan cara menghilangkan izin bagi aplikasi pinjol tersebut untuk mengakses data di smartphone. Jadi, data di smartphone  itu sendiri tidak perlu dihapus.
Anda hanya perlu mematikan izin akses data bagi aplikasi pinjol tersebut. Bahkan, ada beberapa aplikasi pinjol yang meminta untuk bisa mengakses  internet banking dan e-commerce milik nasabah. Hal tersebut sangat membahayakan nasabah akan data pribadinya tersebar. Izin ini akan membuat aplikasi untuk mengambil semua bentuk data yang tersimpan di ponsel Anda.
Berikut ini Langkah-langkah untuk menghilangkan izin bagi aplikasi untuk mengakses data di smartphone.
- Klik setting dengan ikon roda bergerigi di sudut kanan atas screen smartphone.
- Klik ‘Aplikasi’.
- Klik aplikasi pinjol yang ingin kamu rubah izinnya.
- Scroll ke bawah, sampai terlihat izin seperti yang dimaksud.
- Matikan izin yang tidak kamu kehendaki.
Jika cara tadi bertujuan menghapus data kontak anda dari aplikasi pinjol, cara berikutnya yaitu dengan menghapus data anda sepenuhnya dari pinjol tersebut.
Cara ini perlu anda pahami jika anda sudah berkomitmen untuk meninggalkan layanan pinjol dan beralih ke jenis produk pinjaman lainnya, atau mungkin sudah jera menggunakan jasa pinjaman online.
Berikut cara menghapus data dari pinjaman online:
- Apabila pinjaman sudah lunas, hubungi call center pinjol tersebut dan ajukan permohonan penghapusan data pribadimu.
- Hapus aplikasi pinjol yang sudah terinstall di smartphone.
- Ganti SIM card.
- Hapus akun media sosial anda seperti WA, IG, LINE hingga Facebook.
- Ganti dengan akun dengan nomor baru.
- Jika masih terjadi masalah, laporkan ke OJK.