Bitcoin Bisa Tembus Rp1,4 Miliar

Bitcoin.
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA – Standard Chartered memperkirakan nilai Bitcoin akan berlipat ganda dan mencapai US$100 ribu atau Rp1,4 miliar pada awal tahun depan, dan bisa bernilai sebanyak US$175 ribu (Rp2,5 miliar) dalam jangka panjang.

img_title Aset Digital Semakin Bernilai, Ini Cara Memperkuat Keamanan Akun agar Tidak Mudah Dibobol

Mereka mengatakan bahwa 'secara struktural' menilai Ethereum, aset kripto kedua yang paling banyak diperdagangkan, pada angka US$26 ribu hingga 35 ribu (Rp371 juta sampai Rp500 juta), meskipun untuk mencapai level itu Bitcoin sudah akan mendekati harga Rp2,5 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sebagai alat tukar, Bitcoin dapat menjadi metode pembayaran peer-to-peer yang dominan di dunia untuk mereka yang tidak memiliki rekening bank di masa depan yang nontunai," kata Head of Emerging Market Standard Chartered, Geoffrey Kendrick, seperti dikutip dari Investing, Rabu, 8 September 2021.

img_title Sahroni Ungkap Jadwal Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Disahkan 15 Desember

Dengan demikian, secara siklus, kami memperkirakan puncaknya sekitar US$100 ribu pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. Sebelumnya, El Salvador telah menjadi negara pertama di dunia yang menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.

Langkah itu memicu dunia memperdebatkan peluang dan bahaya mata uang kripto (cryptocurrency). Seluruh bisnis akan diwajibkan jika memungkinkan untuk menerima koin digital yang kontroversial itu sebagai pembayaran.

img_title Aset Bank Mandiri Tembus Rp2.404 T, Tumbuh 20,1% di Q3 2026

Jutaan orang diharapkan mengunduh aplikasi dompet digital baru pemerintah yang memberikan US$30 (sekitar Rp420 ribu) dalam bentuk Bitcoin ke setiap warga negara. Nilai Bitcoin telah naik dan turun secara dramatis dalam satu tahun terakhir.

Bitcoin naik dari sekitar US$10 ribu untuk satu koin pada September 2020 menjadi US$63 ribu pada April 2021, lalu turun menjadi US$30 ribu pada Juli tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nilai aset kripto itu telah meningkat dalam beberapa pekan terakhir menjadi US$51 ribu, yang oleh beberapa analis telah dikaitkan dengan pemberitaan El Salvador.

Meski begitu, survei oleh Central American University (UCA) menemukan hanya 4,8 persen dari 1.281 orang yang mengambil bagian, yang memahami apa itu Bitcoin dan bagaimana penggunaannya. Sementara itu, lebih dari 68 persennya mengaku tidak setuju dengan penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah.

Bareskrim Polri Sita Aset terkait Perkara PT DSI

Bareskrim Polri Sita 103 Aset di Sukoharjo Terkait Perkara PT DSI, Nilainya Capai Rp10,23 Miliar

Bareskrim Polri menyita 103 aset berupa tanah dan bangunan terkait perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Perumahan D'Trosemi, Desa Trosemi, Kabupaten Sukoharjo.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut