Sering Dipakai Prostitusi Online! Ini Dia 5 Fakta Aplikasi MiChat
Fitur pohon pesan sendiri merupakan yang paling menarik di antara fitur-fitur lain yang ada di aplikasi michat, yang tidak dimiliki oleh aplikasi pesan instan lainnya. Dengan fitur ini, Anda dapat menulis pesan apa saja dan kemudian meletakkannya di pohon pesan, dan jika Anda beruntung, seseorang akan membacanya. Di sisi lain, Anda juga dapat mengambil pesan yang ada di pohon pesan yang ditulis oleh pengguna michat lainnya.
Popularitas MiChat
MiChat, yang perusahaan induknya baru saja didirikan pada tahun 2018 yang lalu , kini telah diunduh lebih dari sepuluh juta kali di seluruh dunia dan sekarang berada di antara dua puluh aplikasi teratas di Play Store Indonesia, menurut App Annie. Aplikasi ini berada di  peringkat 14  dan telah melampaui TikTok yang berada di peringkat 18 untuk saat ini. Popularitas Tiktok telah berkembang secara global dan platform tersebut mengklaim memiliki  sepuluh juta pengguna aktif bulanan  di Indonesia saja.
Popularitas MiChat di Indonesia bahkan lebih tinggi daripada di negara asalnya. Aplikasi ini hanya  menempati peringkat ke-84  di Singapura, jauh di bawah aplikasi perpesanan lain seperti WhatsApp, Facebook Messenger, Telegram, dan WeChat.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Rudiantara menekankan pentingnya platform digital untuk bertanggung jawab atas konten yang mereka hadirkan. Menhub mengatakan akan menindak tegas dan menjatuhkan sanksi terhadap MiChat jika terbukti berdampak negatif bagi masyarakat Indonesia.
Pernah Disalagunakan Prostitusi Online
Ilustrasi seks/bercinta
Aplikasi perpesanan satu ini pernah ramai diperbincangkan di Indonesia setelah ditemukan disalahgunakan  untuk layanan prostitusi . Pada waktu itu, polisi Indonesia menangkap pasangan di kota Surabaya yang diduga terlibat dalam prostitusi setelah mereka berkenalan melalui MiChat. Karena kasus serupa dilaporkan beberapa bulan lalu, pemerintah melalui Kementerian TI-nya kini menyelidiki aplikasi tersebut.
Kementerian  berencana untuk berbicara langsung  dengan pengembang MiChat sebelum membuat keputusan apakah akan melarang aplikasi atau tidak. Indonesia memiliki undang-undang anti-pornografi yang keras, dan prostitusi adalah ilegal di negara Indonesia. Kementerian TI telah melarang seluruh situs dan aplikasi serta konten individu di masa lalu berdasarkan undang-undang ini.Â