Sinyal Positif RUU Perlindungan Data Pribadi

Perlindungan data pribadi.
Sumber :
  • TUV Rheinland

VIVA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid memberi sinyal bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan segera selesai dalam waktu dekat.

img_title Pemerintah Yaman Serang Wilayah Dikuasai Houthi di Pesisir Barat Laut Merah

"Mudah-mudahan satu sampai dua bulan ini kita bisa selesaikan. Alhamdulillah, saya dan Pak Menteri Komunikasi dan Informatika (Johnny G Plate) sudah mencapai kesepakatan terhadap poin-poin yang kemarin sempat deadlock," kata dia di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meutya lebih lanjut menjelaskan bahwa Komisi I DPR berkomitmen terhadap penyelenggaraan internet. Mereka bahkan memiliki panitia kerja (Panja) khusus untuk mewujudkan internet yang inklusif, termasuk dari sisi regulasi, yakni RUU PDP.

img_title 71.744 Sekolah Jadi Sasaran Revitalisasi 2026, Pemerintah Utamakan yang Rusak Berat hingga 3T

Di lokasi yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga berharap regulasi ini bisa cepat selesai. Menurutnya, Panja Pemerintah maupun DPR tengah berproses.

"Kalau satu bulan lagi saya tentu senang. Tapi kan saya tidak bisa mendahului rapat. Kita sama-sama harapkan agar selesai cepat dan saya yakin tim Panja bekerja dengan sungguh-sungguh dan serius karena mereka semua menyadari pentingnya legislasi primer untuk data, khususnya data pribadi," tuturnya.

img_title BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

Menurut, Johnny G Plate, banyaknya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) karena adanya 9 fraksi di DPR. Setiap fraksi memiliki DIM yang menjadi panjang saat dielaborasi.

Jadi, prosesnya saat ini sedang berjalan. RUU PDP merupakan perlindungan data pribadi yang dilakukan pemerintah. Meski begitu Menkominfo ingin masyarakat tahu cara melindungi datanya sendiri yang kemudian cover besarnya dilakukan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tata kelola data harus dilakukan lebih bertanggung jawab dengan kemampuan dan kompetisi yang memadai. Pada 2021, ekonomi digital mencapai US$70 miliar (Rp1.020 triliun).

Pasar internet Indonesia berpotensi untuk berkembang pesat bagi pertumbuhan ekonomi. Ekonomi berbasis digital dapat berkontribusi hampir US$1 triliun (Rp14.565 triliun) terhadap produk domestik bruto (PDB) ASEAN dalam dekade ini.

Ilustrasi ruang server.

Era Bank Digital, Infrastruktur Internet Tak Bisa Lagi Kaku

Transformasi digital membuat layanan perbankan semakin bergantung pada infrastruktur teknologi yang mampu bekerja sepanjang waktu. Tidak lagi hanya soal kapasitas.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut