Jelang Matinya TV Analog, 36 Merek STB Terdaftar di Kominfo

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong.
Sumber :
  • Dok. Kominfo

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia akan mengakhiri siaran analog pada 2 November 2022. Lembaga tersebut juga menyebut ada setidaknya 36 merek set top box (STB) yang telah terdaftar.

img_title Polri Bongkar Beras Fortifikasi Palsu, 5 Merek Ini Diduga Tak Sesuai Kandungan Gizi di Kemasan

"Kominfo mencatat terdapat 36 merek tersertifikasi sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan dengan penawaran fitur dan harga yang beragam," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam konferensi pers virtual, Rabu, 6 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

STB dijelaskan Usman sebagai alternatif bagi masyarakat yang masih menggunakan televisi analog dan belum berencana menggantinya dengan televisi yang menggunakan teknologi digital, seperti Android TV.

img_title Kembangkan Portofolio Teknologi Layar, TCL Industrial Perkuat Kepemimpinan Inovasi Global

Selain TV terestrial, pilihan siaran lain yang bisa dimanfaatkan adalah TV parabola free to air atau media berlangganan berbasis satelit atau kabel, hingga mengaksesnya melalui layanan internet.

Kementerian Kominfo memperkirakan jumlah masyarakat yang masuk kategori mampu jumlahnya mencapai 22 juta rumah tangga. Mereka bisa secara mandiri melakukan transmigrasi siaran TV digital.

img_title Inovasi Otomotif di Industri Transportasi Pertambangan Bikin Agen Pemegang Merek Makin Kompetitif

Menurut Usman, siaran analog harus diakhiri sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja. Namun sebenarnya, sebelum regulasi tersebut tercetus, analog switch off (ASO) memang tengah berjalan selama lebih dari 10 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Negara tetangga seperti Singapura, Thailand, Malaysia maupun Vietnam telah menyalip Indonesia karena telah menyelesaikan ASO lebih awal.

"Banyak hal yang telah kita lakukan dengan biaya yang tidak sedikit, baik itu dari pemerintahan maupun swasta untuk mempersiapkan ASO dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulawesi Utara, SL ditahan penyidik Polda dalam dugaan kasus korupsi dana publikasi media

Eks Kadis Kominfo Sulut dan Mantan Pejabatnya Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Dana Publikasi Media

Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Kominfo Sulut berinisial SL dan CI. Mereka jadi tersangka kasus dugaan korupsi dana publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut