Eropa Jegal TikTok
- Ist
VIVA Tekno – Regulator Eropa mendenda TikTok sebesar US$368 juta (Rp5,6 triliun) pada hari Jumat kemarin karena gagal melindungi privasi anak-anak. Aksi ini jadi pertama kalinya aplikasi berbagi video pendek populer tersebut dihukum karena melanggar aturan privasi data ketat Eropa.
Komisi Perlindungan Data Irlandia, regulator privasi utama untuk perusahaan-perusahaan Teknologi Besar yang berkantor pusat di Eropa, mengatakan pihaknya mendenda TikTok sebesar 345 juta euro dan menegur platform tersebut atas pelanggaran yang terjadi pada paruh kedua tahun 2020.
Investigasi menemukan bahwa proses pendaftaran untuk pengguna remaja menghasilkan pengaturan yang menjadikan akun mereka bersifat publik secara default, sehingga siapa pun dapat melihat dan mengomentari video mereka. Pengaturan default tersebut juga menimbulkan risiko bagi anak-anak di bawah 13 tahun yang mendapatkan akses ke platform meskipun mereka tidak diizinkan.
Selain itu, fitur 'pasangan keluarga' yang dirancang agar orang tua dapat mengelola pengaturannya juga tidak cukup ketat, sehingga memungkinkan orang dewasa mengaktifkan pesan langsung untuk pengguna berusia 16 dan 17 tahun tanpa persetujuan. Hal ini mendorong pengguna remaja ke dalam opsi yang lebih mengganggu privasi saat mendaftar dan memposting video, kata pengawas tersebut.
TikTok.
- VIVA/Misrohatun Hasanah
TikTok mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak setuju dengan keputusan tersebut, 'khususnya tingkat denda yang dikenakan', melansir dari situs New York Post pada Selasa, 19 September 2023.
Perusahaan menyebut bahwa kritik regulator terfokus pada fitur dan pengaturan sejak tiga tahun lalu. TikTok mengatakan pihaknya telah melakukan perubahan, jauh sebelum penyelidikan dimulai pada September 2021, termasuk membuat semua akun remaja di bawah 16 tahun menjadi pribadi secara default dan menonaktifkan pesan langsung untuk anak berusia 13 hingga 15 tahun.
“Sebagian besar kritik terhadap keputusan tersebut tidak lagi relevan sebagai akibat dari tindakan yang kami terapkan pada awal tahun 2021 – beberapa bulan sebelum penyelidikan dimulai,” kepala privasi TikTok untuk Eropa, Elaine Fox, dalam sebuah postingan blog.
Regulator Irlandia telah dikritik karena tidak bergerak cukup cepat dalam penyelidikannya terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar sejak undang-undang privasi UE mulai berlaku pada 2018. Bagi TikTok, regulator Jerman dan Italia tidak setuju dengan sebagian dari rancangan keputusan yang dikeluarkan setahun yang lalu, sehingga menundanya lebih lanjut.