Biznet Belum Merespons Kemenkominfo

Ilustrasi Biznet.
Sumber :
  • biznetnetworks.com

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyurati penyedia layanan internet Biznet terkait dugaan kebocoran 380 ribu data pelanggan.

img_title Desktop Seukuran Kotak Sepatu Ini Dibekali Superchip Nvidia, Data Pribadi Diklaim Aman

"Kami sudah kirim surat untuk minta klarifikasi. Karena gini, aturannya itu mereka yang melapor ke kita, tapi kalau kita menemukan ini maka kita minta klarifikasi," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat malam, 15 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan surat tersebut dilayangkan untuk meminta klarifikasi Biznet tentang kronologi dugaan kebocoran data. Namun, hingga saat ini, Biznet belum membalas surat tersebut.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

Dalam kesempatan ini, Semuel mengingatkan bahwa keamanan data pribadi masyarakat merupakan tanggung jawab perusahaan.

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengatur bahwa perusahaan wajib menjaga keamanan data pribadi yang mereka kelola.

img_title Software Berbasis Cloud Makin Populer, Tapi Ada Risiko yang Perlu Diperhatikan

"Yang namanya data itu milik masyarakat. Perusahaan hanya menggunakan. Dalam UU PDP, si pengguna atau pun yang mengendalikan data pribadi ini harus menjaga keamanan daripada data pribadi yang dalam pengelolaannya," tegas Semuel.

Adanya kebocoran data dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan merusak kepercayaan terhadap perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, Semuel menegaskan pentingnya perusahaan untuk terus meningkatkan keamanan siber mereka guna melindungi data pribadi pengguna.

"Harapannya para pemain ini memperhatikan aturan-aturan yang ada dan memitigasi semua segala macam risiko yang akan muncul," kata Semuel.

Seperti diketahui, Biznet menjadi korban serangan siber yang diindikasikan sebagai insider threat atau serangan dari dalam pada 10 Maret 2024.

Adapun data yang diduga bocor meliputi nama pengguna, email, NIK, NPWP, nomor ponsel, alamat, dan data pribadi lainnya.

Terkait adanya dugaan kebocoran data tersebut, Biznet dilaporkan telah melakukan proses investigasi dengan melibatkan pihak berwajib untuk membuktikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apabila terbukti ada oknum yang melanggar hukum dan berusaha mengambil keuntungan dari hal tersebut, Biznet menegaskan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.

Menkomdigi, Meutya Hafid

Ramai Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid diduga Bocor

Belakangan ini, media sosial ramai membahas dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. KTP, hingga data keluarga terungkap

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut