TKDN Jadi 'Pagar' Produk Impor

Ilustrasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kemenperin.
Sumber :
  • Dok. Kemenperin

VIVA Tekno – Panasonic berkomitmen untuk terus mengembangkan industri elektronik di Indonesia dengan meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

img_title Komponen Lokal Makin Penting, PTSI Dorong Industri Nasional Lebih Mandiri dan Berdaya Saing

Lini produk yang sudah berlabel TKDN di antaranya Saklar, Stopkontak, Downlight, Lampu Bohlam, Lampu Jalan (Street Light), dan Lampu Stadium.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, AC Split, AC VRF System, Kipas angin dan Ventilasi, Kulkas, Mesin cuci, Televisi, Water Dispenser, Pompa Air hingga Emergency Kit (produksi PMI), yang bermanfaat sebagai media penerangan dan komunikasi dalam kondisi bencana alam.

img_title Partisipasi di Gelaran Walk for Autism 2026 Jadi Bukti Konsistensi Dukungan Panasonic terhadap Inklusivitas

Direktur B2B/G Solution and Services Panasonic Gobel Indonesia Intan Abdams Katoppo mengaku berkomitmen mendukung proyek-proyek pemerintah dengan produk TKDN sambil terus mengembangkan industri elektronik nasional dan pemberdayaan UMKM.

"Dengan peningkatan TKDN, kami berharap bisa mendorong pertumbuhan industri elektronik dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor. Komitmen ini ditunjukkan dengan pencapaian nilai TKDN hingga 40 persen serta total varian jumlah produk Panasonic yang sudah TKDN mencapai 300 model," ungkapnya, Jumat, 7 Juni 2024.

img_title Prabowo: Indonesia Tidak Boleh Impor Satu Barel Minyak, Tabung LPG Lagi!

Bukan itu saja. Intan juga menegaskan bahwa produk Panasonic memiliki keunggulan teknologi yang sehat, ramah lingkungan, awet, dan mudah digunakan, sehingga tidak hanya mempermudah kehidupan sehari-hari tetapi juga memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komitmen tersebut ditunjukkan oleh Panasonic dengan menjadi salah satu sponsor pada acara Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) yang diprakarsai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Sebagai informasi, ICEF diselenggarakan dalam rangka mempertemukan pelaku usaha guna mendorong penggunaan produk dalam negeri dan juga menjadi wadah sosialisasi e-katalog bagi pelaku usaha, yaitu sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi untuk menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono.

RI Catat Surplus Neraca Perdagangan US$120 Juta Juli 2026

Sementara itu, surplus perdagangan nonmigas pada periode Januari–Juli 2026 terutama berasal dari beberapa komoditas utama, yaitu lemak dan minyak hewani/nabati.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut