Menyikapi Masa Depan Penyiaran di Era Digital
- Mastel TV
VIVA Tekno – Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) memberikan usulan kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengenai beberapa isu penting dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
ATVSI menekankan pentingnya pengaturan platform digital melalui redefinisi kata "penyiaran" dan mengusulkan agar platform digital diwajibkan mendapatkan izin penyelenggaraan penyiaran dari pemerintah.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, menyatakan bahwa Kemenkominfo sedang melakukan kajian mendalam terhadap usulan tersebut, yang berkaitan dengan proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kajian ini penting untuk memastikan bahwa perubahan definisi penyiaran dan aturan baru akan sejalan dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi serta industri penyiaran.
Wamenkomifo Nezar Patria
- Mastel TV
Dalam diskusi “Masa Depan Penyiaran Pasca ASO & Disrupsi Digital” yang digelar pada Rabu, 3 Juli 2024 di Jakarta. Ketua Rekumtel dari Mastel, Johny Siswadi, menyampaikan inti dari pembahasan diskusi tersebut. Johny menjelaskan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam menghadapi perubahan di bidang media penyiaran.
Pertama, Johny menyoroti pentingnya menyikapi dan mengelola perubahan dari platform tunggal menjadi multiplatform. Perubahan ini memerlukan penyesuaian yang signifikan dalam industri penyiaran untuk tetap relevan dan kompetitif di era digital.
Ketua Rekumtel dari Mastel, Johny Siswadi
- Mastel TV
“Bagaimana kita bisa menyikapi dan me-manage perubahan yang terjadi di bidang media penyiaran khususnya antara lain yaitu berbagai macam perubahan yang terjadi yang perlu disikapi adalah perubahan yang dari semula single platform menjadi multi platform,” terang Johny.
Kedua, Johny menekankan perlunya mengelola model bisnis lama dan mengembangkan model bisnis baru yang dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi saat ini maupun yang akan datang. Ini termasuk memahami kebiasaan konsumen yang berubah drastis dari era sebelum digital ke era digital saat ini.
“Kemudian bagaimana bisnis model yang lama kita manage kita bisa mendapatkan bisnis model yang baru yang aktif terhadap perubahan yang ada saat ini maupun yang akan datang,” jelasnya.
Ketiga, masalah regulasi menjadi perhatian utama. Regulasi baru yang fleksibel dan adaptif diperlukan untuk menggantikan regulasi lama yang mungkin tidak lagi sesuai dengan situasi saat ini. Regulasi yang tepat dapat membantu industri penyiaran menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.