Keberadaan X Terancam di Indonesia

Logo baru Twitter, X.
Sumber :
  • Elon Musk

Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan rencananya untuk meminta platform digital X, dahulu Twitter, untuk memenuhi kewajiban memiliki kantor perwakilan di dalam negeri untuk bisa beroperasi di Indonesia.

img_title Buntut Pernyataan Percepatan Pemilu, Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Meski Telah Minta Maaf

Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi platform X menjadi satu-satunya platform media sosial yang beroperasi di Indonesia tapi tidak memiliki kantor perwakilan resmi di dalam negeri. "Mereka harus punya perwakilan di Indonesia karena jumlah penggunanya 25 juta orang," katanya di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan saat ini untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan platform X mengambil tindakan yang berkaitan dengan ruang digital Indonesia, pemerintah menggunakan mekanisme berkirim surat secara langsung.

img_title Budi Arie Tegaskan Pernyataan soal 'Percepatan Pemilu' Bukan Sikap Jokowi

Beberapa koordinasi yang dilakukan didominasi dengan permintaan penutupan akses ke konten-konten yang dinilai bermuatan negatif seperti hoax atau pun ujaran kebencian yang memiliki unsur SARA.

Meski begitu koordinasi jenis itu tidak efektif apalagi mengingat kompetitor platform media sosial lainnya lebih cepat tanggap jika menangani kasus serupa. Agar dapat menciptakan kesetaraan bagi para platform media sosial lainnya di Indonesia, maka dari itu ke depannya X diminta untuk memiliki kantor perwakilan di dalam negeri.

img_title Budi Arie Tegaskan Pernyataan soal 'Percepatan Pemilu' Itu Analisa Pribadi

Adapun rencana untuk meminta X memiliki perwakilan resmi di dalam negeri juga menimbang juga dari absennya platform digital tersebut dalam deklarasi Pilkada Damai 2024 yang dilangsungkan oleh Kemenkominfo bersama platform-platform digital di Indonesia.

Dalam deklarasi yang dimaksudkan untuk menjaga ruang digital Indonesia produktif dan positif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diketahui ada enam platform besar yang terlibat yakni Meta (Instagram, Threads, WhatsApp, Facebook), Google (Google dan YouTube), TikTok, SnackVideo, Telegram, dan Line.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanya X yang tidak menghadiri deklarasi tersebut sehingga komitmennya menjaga ruang digital Indonesia produktif perlu dipertanyakan. Apabila nantinya permintaan itu tidak diindahkan mungkin saja pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap X seperti yang dilakukan negara lain dengan menutup akses ke media sosial tersebut.

Salah satu contoh negara yang telah mengambil tindakan tegas menghapus eksistensi X adalah Brasil. "Itu tindakan yang ekstrem, tapi itu salah satu opsi yang akan kita pertimbangkan jika memang diperlukan," ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Ilustrasi Mod Minecraft

AI Bikin Minecraft Versi X dengan Multiplayer

AI menghadirkan Tweetcraft, game mirip Minecraft yang bisa dimainkan bersama lewat tautan X. Kreatornya menawarkan sponsor kripto, memicu perbincangan soal monetisasi.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut