Bersama Kita Bisa, Lindungi Data Pribadi Anda

Peretas atau hacker berhasil membobol data pribadi.
Sumber :
  • BankInfoSecurity

Jakarta, VIVA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hokky Situngkir menegaskan urgensi pembentukan lembaga pengawas pelindungan data pribadi guna menjamin keamanan data masyarakat.

img_title Meta Sok-sokan Jadi Polisi Malam: Batasi Remaja di Facebook dan Instagram tapi Ancam Data Pribadi Pengguna

"Memang ada urgensi. Perlu ada satu badan atau lembaga yang mengawasi bagaimana data-data masyarakat kita ini dijaga," katanya di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi antara lain mengatur tentang jenis data pribadi, hak subjek data pribadi, pemrosesan data pribadi, kewajiban pengendali data pribadi dan prosesor data pribadi dalam pemrosesan data pribadi, dan transfer data pribadi.

img_title 7 HP Murah Rp2 Jutaan dengan Fitur Keamanan Terbaik 2026, Data Pribadi Lebih Aman Tanpa Harus Beli Flagship

Selain itu, undang-undang mengatur sanksi administratif, penyelesaian sengketa dan hukum acara, serta ketentuan pidana terkait pelindungan data pribadi.

Lembaga pengawas akan dibentuk antara lain untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan di bidang perlindungan data pribadi; mengawasi kepatuhan pengendali data pribadi; serta mengawasi penyelenggaraan pelindungan data pribadi.

img_title Data Pribadi Kini Lebih Berharga daripada Uang

Hokky Situngkir mengatakan bahwa payung hukum pembentukan lembaga pengawas PDP saat ini masih dalam proses penyusunan. Ia menerangkan bahwa ada dua regulasi yang disiapkan sebagai dasar pembentukan lembaga pengawas PDP, yakni peraturan pemerintah dan peraturan presiden.

"Semuanya sedang berproses. Apakah setelah pelantikan presiden baru? Itu saya tidak bisa memastikan karena posisinya saat ini bukan lagi di Kemenkominfo. Tinggal menunggu saja," katanya. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi akan diberlakukan mulai Kamis hari ini, 17 Oktober 2024.

Desktop SFF RTX Spark.

Desktop Seukuran Kotak Sepatu Ini Dibekali Superchip Nvidia, Data Pribadi Diklaim Aman

Nvidia RTX Spark menghadirkan platform komputasi terbaru, yang menggabungkan kinerja agen personal, pembuatan konten tingkat lanjut, dan gaming berperforma tinggi.

img_title
VIVA.co.id
8 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut