Momentum Akselerasi Energi Terbarukan

Ilustrasi energi terbarukan (renewable energy).
Sumber :
  • Perfect Sense Energy

Jakarta, VIVA – Kebijakan biodiesel pemerintah dimulai dengan B 2.5 yang diatur oleh UU No 30 Tahun 2007 dan terus mengalami peningkatan, di mana sejak Februari 2024, pemerintah telah mewajibkan B35.

img_title Eddy Soeparno Ungkap US$1 Miliar Siap Masuk Energi Terbarukan, Tapi Ada Satu Syarat

Adapun sesuai data yang dirilis Kementerian ESDM dan analisa Dirjenbun Kementerian Pertanian, perhitungan kebutuhan Bahan Bakar Nabati atau BBN Nasional untuk penerapan B35 mencapai 13,4 juta kilo liter, sedangkan produksi nasional diperkirakan hanya 14,13 juta kilo liter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sub Holding PTPN III (Persero) PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo mendukung mandatori B35 yang diterapkan pemerintah.

img_title Hilirisasi Sawit Dikhawatirkan Tersendat, Popsi Beberkan Alasannya

Bahkan, perusahaan perkebunan sawit terluas di dunia ini juga menyiapkan berbagai strategi agar mampu berkontribusi saat ke depannya pemerintah mewujudkan rencana B40 atau B50.

Bentuk dukungan yang diberikan PTPN terhadap pemanfaatan biodiesel yang mampu menghemat penggunaan bahan bakar fosil tersebut ditunjukkan melalui rencana pembangunan pabrik biodiesel dan mendorong produksi CPO nasional melalui peningkatan produktivitas sawit rakyat.

img_title Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Konsep ramah lingkungan / eco-culture.

Photo :
  • World Coal

Konsep ramah lingkungan / eco-culture.

Photo :
“Sebagai proyek strategis nasional dan sesuai arahan pemegang saham, PTPN diminta untuk berkontribusi dalam ketahanan pangan dan energi nasional sehingga, dalam 3 program strategis yang disusun, salah satunya adalah dengan mengakselerasi pengembangan energi terbarukan,” kata Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa.

Menurut dia, saat ini, PTPN IV sedang mengkaji rencana pembangunan pabrik biodiesel di KEK Sei Mangkei Sumatra Utara dengan kapasitas 450 ribu ton RBDPO/tahun. “Kita sedang melaksanakan kajian. Rencananya, pabrik biodiesel tersebut akan dioperasikan oleh PT Industri Nabati Lestari, anak perusahaan PTPN," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, dalam beberapa tahun ke depan, Jatmiko juga merencanakan pembangunan beberapa pembangkit biogas dengan total kapasitas 3 juta mmBTU dan Bio CNG berkapasitas sekitar 1,3 juta MMBTU.

"Ini semua diharapkan dapat mendorong percepatan pengembangan renewable energy (energi terbarukan) yang tentu berdampak baik pada lingkungan. Kita juga semua paham rendahnya produktivitas petani disebabkan oleh umur tanaman sawit rakyat yang sudah tua. Maka, percepatan Peremajaan Sawit Rakyat yang ditetapkan pemerintah menjadi solusi terbaik," jelas dia.

Ilustrasi Karhutla

9 Korporasi Sawit Jadi Tersangka Karhutla di Kalimantan, Wilayah Kalbar Terbanyak

Bareskrim Polri menetapkan sebanyak sembilan tersangka korporasi atas dugaan pelanggaran tindak pidana menyangkut kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan

img_title
VIVA.co.id
14 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut