Trader Aset Kripto Tak Perlu Pindah Aplikasi Lagi

Aset kripto.
Sumber :
  • wikimedia

Jakarta, VIVA - Bursa Kripto dan Web3, OKX, meluncurkan OKX Orbit - platform sosial terintegrasi yang dirancang untuk mengubah cara trader berinteraksi dan berbagi strategi. Fitur ini memungkinkan pengguna mengakses wawasan pasar dan diskusi mendalam dalam satu aplikasi.

img_title Platform Aset Kripto Perkuat Layanan Berbasis Masukan Pengguna

Orbit hadir untuk meminimalkan kelebihan informasi dan mempercepat validasi ide sebelum trader mengambil keputusan, berdasarkan keterangan resminya, Jumat, 20 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di pasar aset kripto yang bergerak sangat cepat, memiliki alat (tools) canggih saja tidak cukup. Banyak trader sering terjebak dalam keraguan karena informasi yang berlebihan atau terlambat mengeksekusi sinyal karena harus berpindah-pindah aplikasi.
 
Dengan Orbit, OKX memangkas hambatan tersebut. Trader kini bisa belajar, berdiskusi, dan langsung bertransaksi dalam satu ekosistem terpadu tanpa harus kehilangan momentum pasar.

img_title Saat AI Memburu Penipu Berkedok Identitas Palsu

Sebagai ekosistem social trading, Orbit menawarkan berbagai fitur yang memanjakan para content creator aset kripto maupun trader ritel:

- Community Feed: Tempat bagi para top trader membagikan analisis teknikal, grafik, dan peluang pasar secara luas.

img_title Aset Kripto, Saham hingga Emas Makin Terhubung

- Livestream: Fitur interaksi langsung untuk membedah pergerakan harga saat volatilitas tinggi, memberikan pemahaman mendalam bagi follower.

- Group Chat Eksklusif: Kreator dapat membangun komunitas dengan fitur gated dan model monetisasi, menciptakan ruang diskusi yang lebih berkualitas dan terpercaya.

- Social Confluence: Membantu trader retail memahami titik entry dan exit berdasarkan diskusi komunitas dan pengamatan terhadap trader berpengalaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Orbit juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi trader ritel. Pengguna dapat mempelajari strategi melalui social confluence dan copy trading.

OKX Orbit tersedia di aplikasi OKX dan akan terus dikembangkan, sebagai harapan mengurangi kesenjangan pengetahuan antara trader profesional dan ritel.

Ilustrasi kripto.

Kemenag Tegaskan Status Halal-Haram Kripto Mengacu Fatwa MUI, Ini Syaratnya

Kemenag menegaskan status halal-haram kripto mengacu pada fatwa MUI 2021. Kripto sebagai mata uang haram, sedangkan komoditas wajib memenuhi syarat syariah.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut