Ambil Langkah Berani di Tengah Ledakan Aset Kripto RI

OSL Indonesia.
Sumber :
  • Dok. OSL

Jakarta, VIVA - ICEx Group mengumumkan bahwa PT Multikripto Exchange Indonesia (OSL Indonesia) secara resmi menyelesaikan proses transisinya dan efektif bergabung ke dalam ekosistem ICEx Group per 7 Mei 2026. Sebelumnya, OSL Indonesia merupakan anggota CFX.

img_title Kemenag Tegaskan Status Halal-Haram Kripto Mengacu Fatwa MUI, Ini Syaratnya

Sebagai organisasi self-regulatory (SRO) pasar aset keuangan digital berlisensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta ekosistem infrastruktur aset keuangan digital terintegrasi pertama di Indonesia, ICEx Group terus berkomitmen mendukung pengembangan pasar aset keuangan digital yang aman, transparan, dan patuh regulasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OSL Indonesia merupakan salah satu dari sebelas Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) pendiri sekaligus pemegang saham ICEx Group.

img_title Platform Aset Kripto Perkuat Layanan Berbasis Masukan Pengguna

Transisi ini menjadi tonggak penting dalam proses onboarding bertahap seluruh PAKD pendiri ke dalam ekosistem ICEx. Itu merupakan sebuah inisiatif yang dilakukan melalui koordinasi erat dengan CFX guna memastikan keberlangsungan layanan tanpa gangguan bagi investor maupun pelaku pasar.

ICEx Group menyampaikan apresiasi kepada OSL Indonesia atas selesainya proses transisi ini, serta kepada CFX atas profesionalisme dan kolaborasi dalam mendukung proses yang tertib dan terkoordinasi dengan baik. Perkembangan ini terjadi di tengah momentum penting bagi industri aset keuangan digital Indonesia.

img_title Aset Kripto, Saham hingga Emas Makin Terhubung

Berdasarkan data OJK yang dipublikasikan pada April 2026, jumlah investor aset kripto di Indonesia meningkat dari sekitar 4 juta pada 2020 menjadi lebih dari 21,37 juta per Maret 2026, melampaui jumlah investor pasar modal.

Nilai transaksi spot aset kripto bulanan mencapai Rp22,24 triliun pada Maret 2026, mencerminkan pertumbuhan partisipasi pasar yang berkelanjutan. ICEx Group beroperasi sebagai infrastruktur aset keuangan digital terintegrasi di bawah pengawasan OJK, yang terdiri dari tiga entitas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiganya yaitu Indonesia Crypto Exchange atau ICEx (bursa aset keuangan digital dengan nomor izin KEP-2/D.07/2026), Crypto Asset Clearing International (CACI) (lembaga kliring dengan nomor izin KEP-12/D.07/2026), dan International Crypto Custodian (ICC) (pengelola tempat penyimpanan dengan nomor izin KEP-11/D.07/2026).

ICEx Group berkomitmen untuk memastikan proses transisi yang lancar dan terkoordinasi bagi seluruh sebelas PAKD, yaitu Ajaib, Floq, Indodax, Mobee, Nanovest, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto Indonesia, Tokocrypto, Triv, dan Upbit Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut