Polemik Blokir Game Online 'Panas' di Internet
- Tangkapan layar Google
Diketahui, sebanyak 15 game online sebagaimana dikutip dalam laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id dinyatakan mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak-anak.
Game tersebut yaitu World of Warcraft, Grand Theft Auto (GTA), Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter Strike, Mortal Combat, Future Cop, Carmageddon. Shelshock, Raising Force, Atlantica, Conflict, dan VietnamBully.
(mus)
Analoginya seperti mencegah kecelakaan di jalan dengan mencegah orang-orang mengendarai kendaraan bermotor. https://t.co/Nfi7z4cdFT
— Harapan Bangsa (@Mas_Mahardika) May 2, 2016
Kir blokir~
Bodo amat ga ngerti rating, pokoknya ini salah gamenya, ya harus diblokir! https://t.co/HQURND9kAv
— Odok (@BudaPatrayasa) May 2, 2016
kenapa rokok yang beredar terang-terangan di masyarakat ga di blokir juga, pak, bu? modal 1500 bisa dapet sebatang. nah Game Online? lawak.
— Erlangga F. R. (@EbetPLR) May 2, 2016
@jokowi pak, kenapa game online harus di blokir?
kenapa game yg harus kena pak? jadi para "PEMAKAN UANG RAKYAT"/KORUPTOR itu di biarkan?
— Meidycka Syahputra (@dicka_everance) May 2, 2016