Draft UU Data Pribadi Diserahkan ke DPR Akhir Tahun Ini

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengaku, saat ini pemerintah sedang menggarap Draft Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

img_title Imbas Tarif Trump, FKBI Desak Pemerintah Perketat Perlindungan Data Pribadi Warga RI

Ia mengaku akhir tahun ini draft tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk segera diundangkan. "Tahun ini usulan pemerintah dimasukkan ke DPR. Kita dalam proses harmonisasi," ujarnya, di Jakarta, Selasa 5 September 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Semmy, sapaan akrabnya, untuk data privasi memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016.

img_title Irlandia Denda TikTok Rp9,8 Triliun Usai Kegep Transfer Data ke China

Hanya saja masih dirasa kurang kuat untuk menjerat pelaku penyebar data pribadi seseorang. "Yang menyimpan data kita harus comply dengan aturan (UU)," tuturnya.

Semmy mencontohkan dirinya saat berada di salah satu negara di Eropa. Saat itu ia mencoba menggunakan transportasi online berupa Uber.

img_title Implementasi UU PDP Jadi Fokus Utama IPSS 2024

Ketika sudah mendapatkan kendaraan maka pilihan yang muncul di smartphone-nya hanya 'call' dan 'chat' begitu juga sebaliknya. Tapi, pada aplikasi pengemudi tidak tercantum nomor pengguna.

Oleh karena itu, Semmy mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli dengan data pribadi. Ia pun berharap dengan diterbitkannya UU Perlindungan Data Pribadi, nantinya masyarakat akan berhati-hati (aware) untuk menyebarluaskan data privasinya.

Oknum Karyawan KAI Services Akses Data dan Chat Penumpang Perempuan Tanpa Izin

Nasib Oknum Karyawan KAI Services yang Akses Data dan Chat Penumpang Perempuan Tanpa Izin

Kasus oknum karyawan KAI Services yang diduga mengakses data pribadi penumpang wanita tanpa izin viral di media sosial. Begini penjelasan dan sanksi yang disiapkan KAI.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut