Hasil Riset dan Teknologi Belum Banyak Dimanfaatkan Industri
- Dinas Tata Ruang Provinsi DKI
VIVA.co.id – Belum sepenuhnya industri memanfaatkan hasil riset perguruan tinggi yang jumlahnya sangat banyak. Hal itu, dinilai karena masih minimnya informasi dari riset tersebut.
Ketua Majelis Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Prof. Dr. Armai Arief, MA, seperti dikutip dalam keterangannya, Jumat 29 September 2017, mengaku banyak dari hasil riset itu akhirnya hanya tersimpan rapih di perpustakaan perguruan tinggi.
“Padahal, isinya merupakan inovasi yang akan memberikan manfaat bagi industri, apabila dikomersialisasikan," kata Armai dalam ajang penghargaan hasil riset dan inovasi perguruan tinggi, yang diselenggarakan di JCC, Jakarta.
Penghargaan hasil riset dan teknologi, merupakan rangkaian kegiatan Pameran Internasional IPTEK dan Inovasi Pembelajaan dari Berbagai Negara, atau Global Education Supplies and Solution (GESS Indonesia) kerja sama ADI dengan Dirjen Penguatan Inovasi Ristekdikti di JCC Jakarta tanggal 27-29 September 2018.
Penghargaan itu, kata Armai, diberikan kepada dosen yang memberikan paparan hasil riset terbaik dihadapan dewan juri, yang terdiri dari unsur pemerintah dan praktisi bisnis, terdiri dari Direktur Sistem Inovasi Kementerian Ristekdikti, DR. Ir. Ophirtus Sumule, DEA, Presiden Direktur PT Katama Suryabumi Kris Suyanto, Pengusaha Wanita Dewi Motik, serta CEO Socentix David Darmawan.
Armai mengatakan, belum banyaknya industri yang belum memanfaatkan inovasi karya anak bangsa, sehingga membuat Indonesia dibanjiri produk impor dengan teknologi negara lain. Padahal, banyak dari teknologi tersebut serupa dengan hasil riset yang dikembangkan perguruan tinggi dalam negeri.
Armai yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan, terkait dengan permasalahan tersebut, ADI terpanggil untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk menjembatani perguruan tinggi dengan kalangan industri, hasilnya sudah mulai terlihat sejak 2016, di antaranya di sektor industri farmasi dan konstruksi.
Hal itu juga yang mendorong ADI menjalin kerja sama dengan Kemenristekdikti untuk memanfaatkan anggaran untuk pengadaan event pameran dan konferensi mengenai inovasi yang diikuti kalangan industri dan perguruan tinggi.
Menurut dia, regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk menjembatani industri dan perguruan tinggi sudah memadai. Salah satu di antaranya, kebijakan paten untuk memberikan perlindungan kepada penemu/inovator yang karyanya dimanfaatkan dalam skala komersial.