Ustaz Khalid Basalamah: Tidak Ada Zakat 2,5 Persen Tiap Bulan

Ilustrasi zakat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Sebagai Muslim, kita sering mendengar ada zakat 2,5 persen yang harus disisihkan dari penghasilan kita. Ternyata, hal itu dibantah oleh Ustaz Khalid Basalamah. Menurut dia, tidak ada ulama yang berpendapat demikian. 

Dikecam Gegara Olok-olok Salat dan Zakat, Ini Penjelasan Pendeta Gilbert

"Kalau yang dimaksud zakat profesi, saya termasuk yang berpegang pada pendapat ulama yang tidak ada zakat profesi. Karena zakat itu syaratnya ada 2, ada haul dan ada nisab," ujarnya dalam sebuah video yang diunggah di YouTube Islam Terkini, dikutip VIVA, Jumat 4 Juni 2021. 

Pendakwah tersebut lebih lanjut menjelaskan, haul zakat adalah satu tahun, yang bisa kita hitung atau kita tentukan sendiri. 

Sosok Pendeta Gilbert yang Dikecam Gegara Singgung Soal Salat dan Zakat

"Misal Januari ke Januari, Ramadhan ke Ramadhan. Misal bapak dan ibu belum menentukan haulnya, niatkan misalnya Ramadhan yang lalu saya memulai haul, memulai perhitungan satu tahun. Berarti Ramadhan yang akan datang tutup buku. Tutup buku sendiri," kata dia. 

Ustaz Khalid mengatakan, setelah masa haul satu tahun, kita lihat apakah ada harta yang tersisa. Jika sudah mencapai nisab, baru mengeluarkan zakat. 

Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

"Pertama haul setahun, Anda tentukan sendiri masanya. Selama haul itu, apapun yang Anda dapatkan, itu masuk akumulasi tapi tidak dikeluarkan langsung. Misal Ramadhan ke Ramadhan. Bulan Syawal kita dapat warisan, bulan Rabiul Awal dapat keuntungan jual mobil atau rumah, itu belum dikeluarkan semua zakatnya," tutur dia. 

Nah ketika sudah tiba haulnya, Ustaz Khalid mengatakan, Ramadhan yang akan datang jika sudah mencapai nisab, baru dikeluarkan zakatnya. 

"Karena bisa saja misalnya keuntungan mobil Rp100 juta, dapet warisan Rp200 juta. Ternyata sebelum tiba Ramadhan, bulan Rajab misalnya, kebakaran. Habis semua mobilnya, habis semua modalnya. Zakat apa yang mau dikeluarin? Gak ada. Makanya ada masa haul, tenggang waktu setahun, biarin semua itu berakumulasi nanti terakhir Ramadhan, Anda tutup buku Anda, liat yang tersisa, tabungan atau dana investasi," kata dia. 

Nah, menurut Ustaz Khalid, kebutuhan yang kita pakai tidak dihitung atau tidak ada zakatnya. 

"Mobil yang dipakai, rumah yang dipakai, pakaian, tidak ada zakatnya semua. HP yang dipakai (tidak ada zakatnya), walaupun mahal. Yang ada zakatnya adalah yang sifatnya diinvestasikan. Termasuk kata ulama yang punya nilai jual yang tinggi seperti emas dan perak, walaupun dipakai tetep ada zakatnya. Nanti masuk dalam akumulasi setahun," ujarnya. 

"Setelah tiba masa haul, dilihat nisabnya. Kalau mencapai 82 gram emas, maka dia akan dikeluarkan zakatnya, 2,5 persen dari zakat. Jadi, tidak ada zakat yang tiap bulan dikeluarkan. (Adanya) setahun sekali. Yang Anda keluarkan tiap bulan mungkin sodaqoh saja," kata Ustaz Khalid Basalamah. 

Di sisi lain, lembaga filantropi Taman Zakat, telah meraih SK Lembaga Amil Zakat Provinsi yang diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA. 

CEO Taman Zakat, Ziyad S.Si, mengatakan, surat Keputusan Lembaga Amil Zakat Provinsi yang diraih oleh Taman Zakat ini merupakan bentuk amanah yang diberikan oleh pemerintah, agar dapat menghimpun, mengelola, menyalurkan dan memberdayakan dana zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan umat.

"Alhamdulillah, Insya Allah untuk memaksimalkan amanah ini Taman Zakat akan membuka kantor perwakilan di daerah-daerah di Jawa Timur untuk mempermudah layanan donasi seluruh masyarakat," kata Ziyad.

Melalui SK ini Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Drs. H. Tarmizi Tohor, MA., berpesan agar Taman Zakat mampu memaksimalkan penghimpunan zakat yang ada, serta menyalurkan dana zakat dengan tepat, sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan. 

"Supaya dana zakat dapat secara maksimal dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Semoga Taman Zakat, dapat berperan penting dalam memaksimalkan penghimpunan potensi zakat, dan dapat memberikan kesejahteraan bagi umat, dengan dana zakat tersebut," kata Tarmizi Tohor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya