5 Contoh Surat Kuasa Beserta Jenis dan Pengertiannya

Surat kuasa
Sumber :

VIVA – Surat kuasa adalah surat yang bersifat penting yang bersangkutan dengan birokrasi selain itu surat kuasa biasanya berisi wewenang suatu pihak ke pihak lain yang diberi kepercayaan. Surat ini berguna bagi kamu yang tidak dapat melakukan sesuatu sendiri dan membutuhkan perwakilan orang lain. 

Jasad Bayi Ditemukan Dalam Tas Jinjing di Bak Mobil, Ada Surat dan Uang Rp1 Juta

Perlu diingat dalam pembuatan surat ini tidak sembarangan dan harus dengan syarat pemberi kuasa benar-benar tidak bisa melakukan kegiatan tersebut. Maka surat menyatakan keadaan, informasi dan fakta sebenarnya. Surat kuasapun ada beberapa jenis dan kegunaanya tersendiri, surat ini terbagi menjadi dua macam yaitu surat kuasa formal dan surat kuasa non formal. Formal digunakan untuk kepentingan resmi sedangkan yang non formal bersifat lebih pribadi dan tidak resmi.

Nah bagaimana si mengenai unsur-usur, ciri-ciri, dan hal-hal yang harus diperhatikan ketika kamu membuat surat kuasa, simak ulasan berikut ;

Catat! Cuma 5 Nomor Ini Dipakai Polda Metro Kirim Surat Tilang Via WA
  • Unsur-Unsur Surat Kuasa

Dalam pembuatan surat kuasa ada unsur-unsur yang harus kamu ketahui dan kamu pahami. Berikut beberapa unsur yang harus tertulis jelas dari pemberi kuasa ke penerima kuasa.

Catat, Surat Konfirmasi Tilang Kini Dikirim Lewat WA!
  1. Data pribadi penerima kuasa
  1. Data pribadi pemberi kuasa
  1. Jenis wewenang dan kuasa yang diberikan serta berikut batasannya

Berikut data diri yang harus kamu cantumkan  dari pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa,

  1. Surat kuasa non formal : Nama, NIK, Pekerjaan, Alamat
  1. Surat kuasa formal : Nama, NIP, Pangkat/Jabatan

Unsur-unsur ini harus dipenuhi agar surat kuasa ini berlaku dan sah di mata hukum. 

  • Kop atau kepala surat
  • Nomor surat
  • Judul surat
  • Tanggal dan waktu pemberian kuasa
  • Nama dan identitas penerima kuasa
  • Isi surat yang berkaitan dengan pemberian wewenang
  • Tanda tangan bermaterai pemberi kuasa
  • Tanda tangan penerima kuasa, dan
  • Cap atau stempel dari instansi dan lembaga
  • Ciri-ciri Surat Kuasa

Surat kuasa memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan surat resmi atau surat lainnya. Berikut adalah ciri-ciri surat kuasa yang harus kamu ketahui.

  1. Surat kuasa berisi pernyataan pengalihan kekuasaan atau wewenang dari diri sendiri kepada orang lain.
  1. Bahasa dan kata-kata yang digunakan dalam surat kuasa dibuat singkat, padat dan jelas.
  1. Surat kuasa dibuat menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan mudah dipahami.
  • Struktur Bagian Surat Kuasa

  1. Kepala atau Kop Surat
  1. Nomer Surat
  1. Pemberian Kuasa
  1. Identitas Pemberi Kuasa
  1. Penerima Kuasa
  1. Identitas Penerima Kuasa
  1. Isi Kuasa
  1. Waktu Pemberian Kuasa
  1. Tanda Tangan
  1. Penutup

Jenis-Jenis dan Contoh Surat Kuasa

1. Surat Kuasa Pengambilan Uang di Raking Bank

2. Surat Kuasa Pengambilan BPKB

3. Surat Kuasa Mewakili Sidang Perceraian 

4. Surat Kuasa Resmi (Kedinasan)

5. Surat Kuasa Mendampingi Kasus Pengaadilan

Demikian pembahasan lengkap mengenai pengertian surat kuasa, unsur, struktur, jenis dan contoh surat kuasa. Sangat direkomendasikan bagi kamu yang belum pernah membuat surat kuasa sebelumnya untuk meminta bantuan profesional seperti notaris.Itulah tadi contoh dan cara membuat surat kuasa berdasarkan jenisnya. Semoga artikel ini dapat membantumu menyelesaikan segala urusan, ya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya