5 Negara Legalkan Pernikahan Beda Agama, Ada Tetangga Indonesia
- Freepik/freepik.diller
VIVA – Pernikahan beda agama adalah sesuatu yang jarang terjadi di Indonesia karena dilarang. Namun, beberapa negara di luar negeri melegalkan pernikahan tersebut sehingga menjadi tujuan untuk para pasangan yang ingin melangsung pernikahan beda keyakinan. Masalah perbedaan agama adalah masalah krusial yang kerap dialami oleh beberapa pasangan, terutama di Tanah Air yang memiliki beberapa agama. Terlebih cara menikah beda agama di negara tersebut tidak terlalu rumit.Â
Salah satu yang menjadi alasan kenapa banyak orang yang memilih melangsungkan pernikahan di negara yang melegalkannya adalah menghindari penolakan. Apalagi, seperti yang kita ketahui bahwa hukum menikah beda agama di Indonesia sudah dilarang. Situasi inilah yang membuat beberapa pasangan memutuskan untuk menikah di luar negeri. Setelah menikah, mereka akan mendapatkan akta perkawinan. Akta tersebut bisa diperoleh dari negara yang bersangkutan atau bisa juga dari perwakilan KBRI. Â
Supaya sah dan diakui di mata hukum Indonesia, pasangan yang telah melangsungkan acara pernikahan di luar negeri wajib melaporkan ke kantor catatan sipil di Tanah Air. Tujuan hal ini adalah untuk memperoleh surat keterangan hasil laporan bahwa pasangan tersebut sudah melakukan pernikahan di luar negeri. Nah, berikut adalah ulasan mengenai negara yang melegalkan pernikahan beda agama disadur dari Vancouversun.Â
1. Belanda
Pariwisata Amsterdam, Belanda
- Pixabay
Negara yang melegalkan pernikahan beda agama pertama adalah Belanda. Belanda adalah sebuah negara yang tidak membatasi pernikahan menurut keyakinan. Walaupun berbeda keyakinan, hal ini bukan masalah di negara tersebut. Peraturan tersebut yang akan memudahkan para pasangan untuk menikah walaupun menganut agama yang berbeda.Â
2. Singapura
Singapura.
- Pixabay
Singapura adalah negara yang netral mengenai keyakinan seseorang. Syarat utama untuk dapat menikah di negara ini adalah tinggal selama 20 hari berturut-turut. Setelah persyaratan tersebut dipenuhi oleh pasangan, mereka bisa langsung mengurus sejumlah berkas administrasi secara online di gedung khusus. Gedung tersebut adalah Registration for Married.Â
Layanan tersebut telah disediakan oleh pemerintah Singapura bagi masyarakat lokal atau asing. Waktu pengurusan berkas ini terbilang sebentar, karena hanya 20 menit saja. Sementara untuk biaya pernikahan di Singapura paling banyak sekitar 20 dollar dan sertifikat perkawinan akan diperoleh dengan mudah oleh pasangan.Â