Hukum Mandi Junub dan Tata Cara Agar Puasa Sah
- U-Report
VIVA – Mandi junub atau yang juga kerap disebut dengan mandi wajib ini adalah proses membersihkan atau mensucikan diri dari hadas besar. Dilansir dari NU Online, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat Al-Maidah ayat 6, dikatakan bahwa "Dan jika kalian junub maka bersucilah."
Seperti telah diketahui, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah melakukan jima' atau bercinta dengan suami atau istri. Namun, bukan berarti aktivitas seksual harus dihentikan sepanjang puasa. Allah Azza wa jalla menerangkan, seorang suami istri boleh melakukan jima' setelah berbuka puasa. Hal ini seperti diterangkan dalam Al Quran surah Al-Baqarah ayat 187, yang berbunyi:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka.
Adapun seseorang yang diwajibkan mandi wajib apabila  bersetubuh (hubungan seksual). Yang dimaksud bersetubuh adalah masuknya (penetrasi) dzakar ke dalam vagina. Kedua, keluar mani (sperma), baik disebabkan mimpi basah, masturbasi atau lainnya, disertai rasa nikmat atau tidak. Mani adalah cairan kental putih yang keluar dari kemaluan ketika mengalami ejakulasi. Pada biasanya, keluar mani ditandai dengan muncrat, rasa nikmat dan berbau anyir. Adapun cairan agak pekat yang keluar sebelum ejakulasi, tidak termasuk mani namun disebut madzii yang dalam ilmu kedokteran diistilahkan emisi.
Ketiga, haid (menstruasi), keempat nifas, kelima ibu melahirkan, keenam orang muslim yang mati harus dimandikan kecuali orang yang mati syahid. Mandi wajib harus dilakukan dengan baik dan benar dan berurutan agar ibadah sholat dan puasa yang akan dijalankan tidak sia-sia. Sebab, suci dari hadas besar dan kecil merupakan syarat sahnya ibadah baik sholat, membaca Alquran maupun untuk beriktikaf.