Ardhito Pramono Ngamuk di Bar Usai Mabuk, Ini Alasan Alkohol Haram di Islam

- Instagram @ardhitopramono
VIVA Lifestyle – Musisi Ardhito Pramono menghebohkan media sosial ketika terlihat ngamuk usai mabuk di salah satu kafe di Kota Malang, Loteng Teppanyaki Bar. Bahkan, Ardhito Pramono tak segan mengacungkan jari tengah dan melempar gelas gegara dalam kondisi mabuk usai minum alkohol.
Pemain Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini itu kedapatan mabuk gegara mengonsumsi alkohol. Sebenarnya, mengonsumsi alkohol dalam Islam pun diharamkan. Dikutip laman Islamqa, tidak diragukan lagi alkohol memabukkan, dan mengandung zat ini yang membuat orang kehilangan akal. Scroll untuk info selengkapnya.
Dikatakan dalam hadits, “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram (dilarang).”
Ilustrasi Scotch whisky/minuman beralkohol.
- Freepik/rawpixel.com
Jika demikian, maka alkohol dianggap haram dan masuk dalam kategori “khamr” (anggur, dan lain-lain) yang diminum orang untuk bersantai atau bersenang-senang. Ada sejumlah alasan alkohol diharamkan dalam Islam.
Pertama, Allah telah melarang alkohol dan menyatakan bahwa itu adalah dosa, sebagaimana Allah SWT berfirman (penafsiran artinya):
“Mereka bertanya kepadamu (hai Muhammad) tentang minuman keras dan judi. Katakanlah: 'Pada mereka ada dosa besar, dan (sebagian) manfaat bagi manusia, tetapi dosa mereka lebih besar dari manfaatnya'” [al-Baqarah 2:219]