Menjadi Netizen Cerdas, Ini Strategi dan Tips di Era Digital Indonesia

Ilustrasi netizen Indonesia.
Sumber :
  • Pixabay

JAKARTA – Di era digital yang terus berkembang, teknologi digital menjadi kebutuhan pokok tidak hanya dalam kehidupan personal tetapi juga untuk perekonomian nasional, termasuk di Indonesia. Namun, berdasarkan survei terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Indonesia masih berjuang dalam meningkatkan literasi digitalnya. Survei tersebut menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia pada tahun 2022 hanya berada pada level 3,54 dari skala maksimum 5.

Iqbaal Ramadhan Bawa Vibes Jadul di Video Klip Terbaru, Netizen: Berasa di Jaman Jinny Oh Jinny

Penyebab utama yang menjadi perhatian adalah peningkatan signifikan dalam tindak pidana kejahatan siber. Data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menunjukkan bahwa kejahatan siber di Indonesia meningkat hingga 14 kali lipat pada tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya. Scroll lebih lanjut ya.

Penggunaannya yang luas membawa berbagai manfaat, namun juga menimbulkan tantangan dan risiko. Berikut adalah beberapa tips bijak dalam bermedia sosial yang dapat bisa diterapkan.

Denny Sumargo Gak Setuju Soal Ejekan Aura Magrib, Fuji: Aku Tahu Aku Cantik

Selalu perhatikan pengaturan privasi pada akun media sosial Anda. Pastikan memahami siapa saja yang dapat melihat postingan. Berhati-hatilah dalam membagikan informasi pribadi seperti alamat rumah, tanggal lahir, dan informasi keuangan.

Susah-susah Kerja Keras, Fuji Curhat Selalu Serba Salah di Mata Netizen

Merespons situasi ini, Direktur Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Slamet Santoso, menyatakan bahwa Kominfo telah mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi pengguna internet dari ancaman kejahatan siber. Pada Indonesian Digital Literacy Conference di Jakarta, Slamet mengatakan, "Kominfo bekerja sama dengan berbagai mitra untuk mengembangkan sumber daya manusia yang paham tentang digital."

Selain itu, langkah kedua yang diambil adalah kerja sama pemerintah dengan DPR dalam menyiapkan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi. Slamet menambahkan, "Pentingnya kerjasama strategis dengan semua stakeholder untuk mengatasi masalah ini."

IDLC

Photo :
  • ist

Menurut Slamet, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, masyarakat, media, organisasi nirlaba, dan individu sangat diperlukan. 

Kolaborasi ini mempercepat pertukaran informasi dan memastikan semua pihak terinformasi serta dapat mengambil keputusan secara tepat," ujar Slamet.

Di sisi lain, Founder Center for Financial and Digital Literacy (CFDL) Rahman Mangussara menyoroti peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia. Jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 212,9 juta pada Januari 2023, meningkat 10 juta sejak awal pandemi COVID-19. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya literasi digital dan perlindungan siber di tengah pertumbuhan pengguna internet yang pesat di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya