Waspada Kosmetik Online Ilegal

Kosmetik ilegal yang disita BPOM.
Sumber :
  • VIVA/Diza Liane Sahputri

VIVA – Di penghujung tahun 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berhasil mengungkap kasus pelanggaran tindak pidana penjualan obat dan kosmetik ilegal secara online bernilai Rp17,4 miliar. Jumlah temuan khusus untuk kosmetik online ilegal sendiri mencapai Rp420 juta.

img_title BPOM Bongkar Produksi Kosmetik Ilegal di Mojokerto: Senilai Rp16 Miliar

Produk kosmetik, menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, menduduki peringkat kedua sebagai produk yang paling sering dikonsumsi dari belanja online setelah produk busana. Pertumbuhan pasar kosmetik memang cenderung mengalami peningkatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Data BPOM menunjukkan jumlah produk kosmetik ternotifikasi bertambah, dari 35.203 produk pada tahun 2015 menjadi 51.025 produk pada tahun 2017. Sementara itu, untuk tahun ini hingga bulan September 2018, jumlah nomor izin edar yang sudah dikeluarkan BPOM mencapai 39.388.

img_title Kosmetik Ilegal Masih Dijual Bebas, BPOM Didesak Usut Tuntas

"Hal ini salah satunya merupakan efek kemudahan proses pendaftaran melalui sistem notifikasi online BPOM RI, yang memungkinkan nomor notifikasi kosmetik diterbitkan dalam 14 hari kerja," ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito dalam keterangannya, Selasa, 13 November 2018.

Bahan-bahan berbahaya dalam produk kosmetik.

img_title BPOM Tarik 91 Kosmetik Ilegal Berbahaya, Ada Produk yang Viral di Medsos

Sebagai informasi, pada 2017 silam, BPOM RI menyita kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya di seluruh pasar dan bukan hanya pasar online saja, senilai Rp41 miliar. Hingga pertengahan tahun ini, BPOM telah menemukan kosmetik ilegal di seluruh pasar dengan nilai mencapai Rp100,6 miliar.

Secara nasional, hingga saat ini temuan kosmetik ilegal mencapai Rp112 miliar, dan merupakan temuan terbesar di antara produk yang diawasi BPOM RI. Ditenggarai, adanya kebijakan post-border pemasukan kosmetik juga berimplikasi banyak produk yang masuk ke Indonesia, tanpa izin edar atau ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peningkatan efektivitas pengawasan menjadi tanggung jawab BPOM untuk memastikan kosmetik yang beredar telah memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, mutu dan penandaan produk. BPOM RI juga berperan dalam mengedukasi masyarakat agar mampu memilih dan menggunakan kosmetik yang aman," kata Penny.

Untuk itu, BPOM menggelar kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) bertajuk ‘Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik untuk Generasi Milenial’ di Belitung. Kota Belitung menjadi lokasi kesembilan diadakannya kampanye kosmetik untuk generasi milenial setelah Bandung, Denpasar, Bandar Lampung, Samarinda, Bengkulu, Gorontalo, Jayapura dan Pangkal Pinang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut