20 Anak di Aceh Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut

Ilustrasi anak sakit.
Sumber :
  • freepik/lifeforstock

VIVA Lifestyle – Rentan waktu mulai Juli-Oktober 2022 Dinas Kesehatan Aceh mencatat 31 anak terdeteksi mengalami gangguan ginjal akut. Dari jumlah itu, 20 di antaranya meninggal dunia.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Aceh, Iman Murahman menyebutkan, data tersebut berdasarkan hasil verifikasi dari Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), yang dijadikan sebagai rumah sakit rujukan bagi anak yang mengalami gangguan ginjal akut. Scroll untuk info lengkapnya.

“Dari data yang sudah kita peroleh ada 31 anak yang mengalami gangguan ginjal akut, 20 di antaranya meninggal dunia,” ujar Iman kepada wartawan, Kamis, 20 Oktober 2022.

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Sementara lima orang anak saat ini masih menjalani perawatan di RS, empat sudah dipulangkan dan dua anak masih dalam rekam medis. Dari data tersebut, lebih 50 persen anak yang mengalami gejala ginjal akut ini meninggal dunia.

Ilustrasi ginjal/batu ginjal.

Photo :
  • Freepik/brgfx
Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

Rentan usia yang terbanyak mengalami gangguan ginjal akut ialah anak-anak di bawah 5 tahun dengan persentase 92 persen dan sisanya anak berusia di atas 5 tahun.

“Rentannya yang paling banyak di bawah lima tahun, paling tinggi itu 1-2 tahun hampir 50 persen,” kata Iman.

Mereka awalnya mengalami gejala seperti sulit buang air kecil, demam, diare, gangguan saluran ISPA hingga gangguan susunan saraf. Kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa menurut hasil penelitian ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut, yakni etilen glikol, dietilen glikol, dan etilen glikol butyl ether.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirup. Dan kalaupun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya