Gangguan Ginjal Akut Maut, Kemenkes Beri Sinyal Pelanggaran Hukum?

Ilustrasi anak sakit.
Sumber :
  • Freepik/DCStudio

VIVA Lifestyle – Simpang siur soal warga yang menuntut tanggungjawab atas menghilangnya nyawa ratusan anak akibat konsumsi obat sirup dan dinilai sebagai kelalaian pemerintah, akhirnya dijawab oleh Kementerian Kesehatan. Terlebih, angka kasus gangguan ginjal akut kian bertambah di 28 provinsi dengan didominasi anak-anak usia balita.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril menegaskan bahwa pemerintah saat ini fokus dengan kasus gangguan ginjal akut (GGA) untuk mengobati pasien, yang angkanya masih terus bertambah. Ada pun hingga 6 November 2022, kasus GGA sebanyak 324 pasien dengan 195 anak meninggal dunia. Scroll untuk simak artikel selengkapnya.

"Dari sisi Kemenkes, punya tanggungjawab untuk menolong kasus-kasus ini. Yang belum sakit, tidak jadi sakit. Kemudian yang sakit, diobati sampai sembuh," tutur Syahril dalam Konferensi pers virtual Kemenkes, Senin, 7 November 2022.

Syahril membeberkan bahwa kejadian GGA ini pun kerap dikaitkan dengan hal-hal di ranah hukum yang ditujukan kepada pemerintah. Berkaitan hal itu, Syahril memberi kewenangan kepada masyarakat dan pihak di ranah hukum dalam menilai kejadian ini dengan saksama.

Doa untuk anak sakit

Photo :
  • pixabay

"Kalau itu dikaitkan dengan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan ranah hukum, saya kira itu proporsional. Artinya begitu ini dipandang perlu dikaji, ada pelanggaran berkaitan hukum, saya kira ranah hukum yang menentukan, termasuk tuntutan masyarakat tadi. Kan tidak semua tuntutan harus kita penuhi. Tapi kita betul-betul simpati, perhatian kepada masyarakat. Yang mengurus ini (tuntutan) di luar Kemenkes," kata Syahril.

Syahril menambahkan bahwa pihak Kemenkes dan tim ahli hingga kini merujuk pada cemaran zat berbahaya Etilen Glikol dan Dietilen Glikol sebagai penyebab utama dari GGA. Ada pun penyebab lain yang mungkin berkaitan, Syahril menjelaskan bahwa penelitian masih terus dilanjutkan. Namun untuk saat ini, peredaran obat sirup masih dihentikan sementara lantaran dugaan kuat dari penyebab cemaran tersebut yang dikonsumsi pasien GGA.

"Faktor risiko terbanyak saat ini jadi korban karena intoksikasi. Kita sampaikan sejak awal, gagal ginjal sudah ada sejak awal sebelum heboh tapi biasa karena dehidrasi, bawaan, infeksi. Mudah-mudahan nanti disampaikan dalam pengumuman penelitian yang diketuai Prof Iwan," tuturnya.

Parto Patrio Rela Nahan Sakit Demi Tepati Janji Liburan Keluarga ke Bali

"Obat sirup sudah ada 156 yang sudah diumunkan aman. Artinya boleh digunakan lagi. Artinya tidak semua sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG tadi. Kalau tidak mengandung (cemaran), dia aman," ujar Syahril.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (tengah).

Kemenkes Luncurkan SISP Healthcare, Misinya Ingin Hilangkan Penyakit Kanker

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, Kemenkes memiliki misi besar untuk meningkatkan pelayanan kesehatan secara pesat. Karena itu, penting bekerja sama.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024