Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Orangtua Korban Jalani Pemeriksaan Polisi

Konferensi pers BPOM terkait obat sirup yang mengandung EG dan DEG
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama (Serang)

VIVA Lifestyle – Desi Mulyani, orangtua korban kasus gagal ginjal akut pada anak menyambangi Bareskrim Polri. Ia akan menjalani pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Pengacara keluarga korban, Habibah mengatakan kliennya diperiksa untuk memberikan keterangan terkait obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Jadi ini murni panggilan dari Bareskrim. Ini panggilan untuk melengkapi data-data yang dipunya Bareskrim agar ditambah dengan keterangan klien kami," ujar Habibah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 13 Februari 2023. 

Bukan Hanya Menyenangkan, Ini 5 Manfaat untuk Anak Saat Main di Playground

Kata Habibah, baru Desi Mulyani dan suaminya, Andi Hermanto yang telah dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan atas kasus gagal ginjal akut yang menewaskan anaknya. 

Tragedi DBD, Kisah Meninggalnya Seorang Anak di Lampung

"Klien kami hanya ada satu orang (yang diperiksa penyidik), tidak ada lagi selain Bu Desi yang diperiksa," tandasnya. 

Adapun anak dari Desi Mulyani tewas setelah mengonsumsi obat yang mengakibatkan gagal ginjal akut. Habibah pun menegaskan kliennya akan kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap kasus gagal ginjal akut. 

Habibah juga menyebut pihaknya akan menyerahkan sejumlah bukti dalam proses pemeriksaan ini.

"Bukti-bukti akan kami paparkan setelah pemeriksaan, bukti-bukti sudah lengkap kami bawa," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya