IDI Menentang Tindak Bullying, Minta Pemerintah Perjelas Regulasi

Ilustrasi dokter.
Sumber :
  • www.pixabay.com/jennycepeda

JAKARTA – Perundungan di kalangan peserta didik kedokteran sedang marak dibicarakan hingga menimbulkan kekhawatiran. Menanggapi keresahan yang ada, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya sangat menentang perilaku perundungan atau bullying terhadap tenaga kesehatan (nakes) termasuk para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Anies Sebut PKS Sedang 'Galau'

"Kami dari IDI telah menyatakan kalau kita tidak setuju dan mengutuk kalau ada bullying terhadap tenaga medis dan kesehatan. Kami juga mengutuk perilaku kekerasan terhadap tenaga medis dan kesehatan, terutama yang sedang dalam melakukan pendidikan dan pelayanan," ujar Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi, dalam konferensi pers secara daring, Rabu 25 Juli 2023. Scroll untuk info selengkapnya.

Kemudian, Adib meminta supaya pemerintah memperjelas definisi bullying yang dimaksud dalam Intruksi Menteri Kesehatan (Inmenkes) Nomor 1512 Tahun 2023 terbaru agar tidak terjadi subyektivitas dalam pemahaman masyarakat.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?

Menurut Adib, tindak bullying bisa menimpa siapapun termasuk para tenaga medis dan kesehatan. Maka dari itu, ia meminta agar pemerintah memperluas aturan soal bullying tersebut. Jika terus dibiarkan, maka dikhawatirkan hal tersebut akan mengganggu aspek pendidikan, seperti memicu ketakutan tindakan yang menjadi kewajiban para peserta didik yang justru dijadikan alasan untuk menyerang pihak lain.

NasDem Mau Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Surya Paloh: Kita Sadar Diri

"Pada saat kita berbicara bullying dalam pendidikan, maka yang harus dipertegas makna atau definisi bullying itu sendiri. Hal ini sangat penting, karena berimplikasi pada aspek hukum pendidikan jika tidak ada batasan yang tegas. Jangan sampai ini justru menimbulkan sebuah keresahan bagi kami, kebetulan saya juga dosen,” jelas Adib.

Dengan diperjelasnya definisi bullying tersebut, Adib meyakini aspek-aspek pendidikan yang dilakukan akan berjalan dengan lebih baik karena para pendidik maupun senior tidak khawatir tindakannya dijadikan alasan sebagai tindak bullying.

"Yang itu dalam tanda petik karena definisi tidak jelas, nanti sedikit-sedikit akan diartikan sebagai bullying,” tambah Adib.

Dengan begitu, IDI menyatakan dengan tebas bahwa pihaknya sangat menentang perilaku bullying di lingkup pendidikan dokter maupun dokter spesialis. Pihaknya akan menyediakan kelompok Satgas Junior Doctors Network (JDN) yang akan menindaklanjuti laporan korban bullying.

"Jika ada masalah yang berkaitan dengan bullying, IDI bukan hanya mengadvokasi kepentingan peserta didik, tetapi juga memberikan bantuan hukum. Karena bukan tidak mungkin nanti ada hal subjektif, yang bukan tindakan bullying, tapi dianggap bullying," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya