Plester Medis Masuk Daftar Alkes dan JKN, Perawatan Luka Kini Bisa Diklaim Pakai BPJS

Ilustrasi bekas luka
Sumber :
  • Pexels/MART PRODUCTION

Jakarta, VIVA – Plester medis termasuk dalam alat kesehatan habis pakai di rumah sakit, berperan penting dalam mendukung perawatan pasien, terutama dalam proses penyembuhan luka, fiksasi alat medis seperti kateter atau selang infus. 

Resmi Berlaku! Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Mulai 9 Desember 2024!

Kekuatan daya rekat dan fleksibel plester medis berkontribusi meningkatkan kualitas kesehatan dan keselamatan pasien, serta efisiensi biaya perawatan. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

Salah satu ruangan rumah sakit yang memerlukan penggunaan plester medis yang berkualitas adalah ruangan pasca operasi, di mana pasien membutuhkan perawatan intensif untuk luka dan pemasangan alat medis.

Komentar Menkes Budi Gunadi Sadikin soal Isu Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di 2025

Menurut Dr. Warsinggih, SpB., SpBD., M.Kes., pemilihan plester medis yang tepat sangat penting untuk pasien pasca operasi. 

Terpopuler: Pemicu Remaja 14 Tahun Tega Bunuh Ayah dan Neneknya, BPJS Keluarkan Dana Rp5,9 Triliun

"Plester medis dengan daya rekat yang optimal dan fleksibel mengikuti kontur tubuh dapat mencegah terlepasnya balutan luka sehingga tidak timbul kontaminasi yang menghambat penyembuhan luka, serta memastikan alat medis tetap pada tempatnya yang berpengaruh pada keselamatan pasien,” ujar Dr. Warsinggih, dalam keterangannya, dikutip Selasa 10 September 2024. 

Memahami hal ini, Essity menghadirkan Fixomull bagi pasien program BPJS Kesehatan sehingga mereka mendapatkan perawatan luka yang lebih baik dan efisien dalam biaya perawatan.

“Kami menyambut baik komitmen Essity dalam memberikan akses plester medis yang inovatif sehingga pasien mendapatkan perawatan terbaik," imbuhnya. 

Irfan Pramono, Country Head Essity Indonesia turut memahami kebutuhan pasien dan rumah sakit. 

“Dengan terdaftarnya Fixomull sebagai Alat Kesehatan Dalam Negeri dan JKN, kami berupaya membantu pemerintah mengurangi beban penyakit, meningkatkan kesehatan pasien, dan menurunkan biaya perawatan kesehatan. Setiap pasien berhak mendapatkan produk dan layanan terbaik termasuk pasien BPJS,” ungkapnya. 

Fixomull sendiri diklaim memiliki teknologi rekat yang canggih, sehingga dapat merekat baik bahkan setelah 24 jam dan dapat dipergunakan sampai dengan 7 hari tanpa mengganti plester medis yang baru. 

Selain itu, fleksibilitas Fixomull memungkinkannya beradaptasi dengan kontur dan gerakan tubuh, bahkan di bagian tubuh yang sulit, meminimalkan rasa tidak nyaman dan tekanan pada luka sehingga terhindar dari timbulnya luka baru. Inovasi split liner memudahkan penggunanya untuk membuka dan memasang plester dengan lebih presisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya