Tak Hanya Untuk Alat Deteksi, Kepala BPOM Ungkap Manfaat Radioisotop untuk Kanker

Ilustrasi kanker
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, VIVA – Masalah kanker masih menjadi perhatian serius di Indonesia. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dr Taruna Ikrar mengungkap angka mortalitas atau angka kematian akibat kanker di Indonesia cukup tinggi yakni mencapai 70 persen. 

PNM Mekaar Bantu Nasabah Naik Kelas hingga Kantongi Izin BPOM

“Kanker berdasarkan data di seluruh dunia 25 juta orang meninggal setiap tahun. Kalau di Indonesia 240 ribu, di tahun 2022 pertambahannya 420 ribu setiap tahun. Mortalitasnya 70 persen,” kata Ikrar saat meresmikan Fasilitas Produksi Radioisotop di Jakarta Timur, Selasa 15 Oktober 2024.

Lebih lanjut diungkap oleh Ikrar, jumlah ini diprediksi akan terus meningkat jika tidak diambil langkah penanggulangan yang efektif. Salah satu langkah yang bisa menjadi penanggulangan kanker adalah dengan pemanfaatan radioisotop. Selain sebagai terapi berbagai penyakit, radioisotop dapat juga menjadi alat deteksi dini (tracer/perunut) sel kanker pada tubuh manusia (PETScan). 

Ternyata Ini 5 Manfaat Mengonsumsi Air Rendaman Nanas Setiap Hari, Efeknya Bikin Wow!

“Kita tahu persis bahwa ada banyak alternatif dalam menyembuhkan kanker bisa lewat hormon terapi, bisa lewat kemoterapi, bisa lewat imunoterapi. Tetapi semua ini belum menggembirakan, kita berharap lewat radioisotop yang punya karakteristik lebih spesifik terhadap penyakit kanker yang susah diobati bisa diatasi,” kata Ikrar lebih lanjut. 

BPOM Terbitkan Izin Edar Untuk Dua Obat Terapi Kanker, Berapa Efikasinya?

Di sisi lain, BPOM juga mengungkap berbagai revolusi yang dilakukan pihaknya terkait pengeluaran sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB).  CPOB bertujuan untuk menjamin Obat dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. CPOB mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu.

“Oleh karena itu, salah satu komitmen dari BPOM akan mensupport dan membantu maksimal untuk pemberian cara pembuatan obat yang benar (CPOB). CPOB-nya akan kita bantu lebih cepat. Dari tim kami sudah menyampaikan ke kami, kita punya ekspektasi mudah-mudahan di bulan Desember kita sudah bisa terbitkan CPOPB,” kata dia. 

Dijelaskan oleh Ikrar pihaknya juga akan membantu mempercepat pengeluaran nomor izin edar. Terutama pada obat-obatan yang menjadi kebutuhan dan kepentingan nasional.  

“Dalam setiap produk untuk menjamin tentang keamanan penggunaan, BPOM juga keluarkan nomor izin edar. Kami juga akan  memperketat standar keamanan, efikasi dan standar kualitasnya tapi karena ini menjadi kebutuhan, kepentingan nasional kita bukan mempermudah tapi bekerja lebih kuat supaya waktunya lebih singkat,” jelasnya. 

Ikrar mencontohkan jika berdasarkan standar pemberian izin obat edar pada obat-obat baru bisa memakan waktu hingga 300 hari. Namun di bawah kepemimpinannya, dia akan berusaha memangkas waktu tersebut hingga 60 persen.

“Contoh,  obat-obat baru berdasarkan standar waktu 300 hari kerja, kami melakukan formasi, dari obat baru 300 hari kerja bisa hanya 120 hari. Jadi kita potong 60 persen waktu. Itu bagian dari reformasi BPOM yang saya pimpin langsung,” sambung dia.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya