Ini Bahaya Menyimpan 'Gadget' di Saku Dada

Ilustrasi ponsel di saku baju
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Telepon genggam, iPod, atau MP3 Player, adalah hal yang sangat lekat dengan kita. Untuk memudahkan penggunaan dan efektivitas mengakses gadget tersebut, beberapa dari Anda memilih untuk menyimpannya dalam saku celana atau baju.

Khususnya bagi para pelari yang menggunakan aplikasi penghitung jarak, diletakkan di saku. Namun ketahuilah, menyimpan gadget di dalam saku, bisa membahayakan kesehatan. Mengapa?

Sebuah penelitian mengungkap bahaya dari kebiasaan menyimpan gadget di saku dada, yang ternyata membahayakan organ jantung.

Stimulasi Otot Elektrik, Cara Baru Dapatkan Tubuh Bugar

"Gadget atau telepon genggam yang sedang aktif, dapat memancarkan gelombang elektromagnetik, yang bisa `disalah tangkap` oleh perangkat jantung dan menyebabkan jantung mengalami gangguan, bahkan berhenti bekerja," ujar Dr. Carsten Lennerz, dari Clinic for Heart and Circulatory Diseases, di Munich.

Dilansir dari Daily Mail, riset yang meneliti beberapa merek ponsel ternama ini mengemukakan bahwa dari total 308 peserta penelitian, 1 di antaranya, atau sekitar 0, 38 persen peserta, terbukti mengalami gangguan jantung karena adanya kesalahan organ jantung, yang terdistraksi gelombang elektromagnetik dari ponsel pintar yang dimiliki.

"Gangguan yang diberikan oleh ponsel pintar pada jantung memang belum begitu signifikan, namun bukan berarti boleh kita anggap enteng. Jika dijadikan kebiasaan, angka risikonya bisa makin bertambah," ungkapnya.

Menyetujui pernyataan Carsten, Profesor Kristof Kolb, wakil ketua peneliti dari tempat yang sama mengungkapkan bahwa, penggunaan ponsel pintar untuk melakukan hubungan telepon, juga bisa memengaruhi kesehatan jantung.

"Untuk itu, sebaiknya letakkan ponsel genggam di tas. Saat menelepon, usahakan telinga tidak sejajar dengan organ jantung (karena perangkat organ jantung di kiri, upayakan menelepon di kanan), karena hal ini bisa mengecilkan risiko jantung mengalami gangguan, karena salah menangkap gelombang elektromagnet yang berasal dari ponsel pintar," ujarnya.

Ilustrasi pelayanan medis.

Pemerintah Diminta Sediakan Jaminan Bagi Pekerja Informal

Baik berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016