Tak Semua Kejang Dikategorikan Epilepsi

Ilustrasi otak
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Mendengar kata epilepsi atau bahkan menemui penderitanya secara langsung, tentu ada sedikit keraguan dan mempertanyakan apakah orang tersebut mampu bekerja dan belajar dengan baik. Stigma seperti itu seharusnya sudah mulai dihapuskan.

Epilepsi dapat mengenai siapa saja di dunia ini, tanpa batasan usia, jenis kelamin, tanpa pemberitahuan lebih dulu, dan bisa muncul tiba-tiba. Hanya saja, satu hal yang perlu diingat, bahwa epilepsi tidak berhubungan dengan IQ. Pencetus epilepsi bisa saja sebenarnya telah terjadi bertahun-tahun sebelumnya.
 
Kerusakan pada otak berpotensi mengganggu kerjanya dan menyebabkam kejang. Namun, tidak semua kejang bisa dikategorikan epilepsi, karena kejang tersebut setidaknya terjadi dua kali tanpa ada penyebab kondisi kesehatan.
 
"Gangguan listrik di otak dapat disebabkan oleh kerusakan jaringan, seperti tumor otak, cedera kepala, sisa penyakit lain, seperti meningitis, enchaphalitis, stroke, cacat lahir, kelainan genetika, dan 30 persen sisanya tidak diketahui penyebabnya," ujar Ketua Yayasan Epilepsi Indonesia, Dr.Irawaty Hawari,SpS, dalam acara Yes I Can: Saya Pasti bisa! Saya harus bisa, di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret 2016.
 
Bahkan, berdasar pengakuan salah seorang penderita epilepsi, Aska Primardi, yang juga praktisi psikolog, ia terkena epilepsi sejak usia 13 tahun, dan setelah dirunut, penyebabnya adalah karena vakum saat proses melahirkan," Pertama tahu terkena epilepsi usia 13 tahun, dan setelah dirunut ternyata karena vakum."
Olahraga yang Baik untuk Dapatkan Jantung Sehat
 
Irawaty juga menambahkan, proses kelahiran yang lama, air ketuban pecah bayi terkena infeksi, ada riwayat vakum atau pada proses kelahiran lain yang menyebabkan kerusakan pada otak, juga bisa menyebabkan epilepsi. Namun, untuk presentasi keturunan, kecil kemungkinannya kecuali mutasi genetik.
Ketahui Efek Jangka Panjang Minuman Alkohol untuk Kesehatan
 
Saat ini pemeriksaan epilepsi bisa dilakukan dengan EEG atau elektroensefalografi, namun hanya bisa dilakukan dalamn waktu 24 jam usai mengalami kejang. "Tidak bisa dicegah, pemeriksaan EEG hanya bisa terlihat hasilnya kalau dilakukan dalam kurun waktu 24 jam usai mengalami kejang, setelah itu saat dites hasilnya pasti sudah normal kembali," jelas Irawaty.
Rindu Itu Penyakit
 
Disinilah faktor denial muncul, banyak orangtua yang merasa anaknya baik-baik saja, hasil tes juga normal, padahal tidak. 
Ilustrasi pelayanan medis.

Pemerintah Diminta Sediakan Jaminan Bagi Pekerja Informal

Baik berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016