Kemenkes Bikin Iklan Antirokok

Peluncuran Iklan Layanan masyarakat Kemenkes September 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diza Liane

VIVA.co.id – Menurut data dari Global Adult Tobacco Survey (GATS): Indonesia Report 2011, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah prevalensi perokok aktif tertinggi di dunia dengan 67 persen perokok pria dan 2,7 persen perokok wanita. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya.

img_title Pesan Tegas Suahasil Nazara Soal Rokok Ilegal Usai Jadi Menkeu

Tentu ini menjadi kekhawatiran karena rokok akan mengurangi produktivitas dan menimbulkan berbagai penyakit kronis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam upaya melidungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok, Kementerian Kesehatan pun mengeluarkan langkah preventif melalui iklan layanan masyarakat yang mengkampanyekan tema 'Sayangi Tubuhmu, Berhentilah Merokok'.

img_title Industri Vape Makin Pesat, Literasi soal Produk Tembakau Alternatif Dinilai Perlu Ditingkatkan

"Kami melihat efektivitas iklan layanan masyarakat yang diluncurkan pada 27 Mei 2016 yang mengangkat tema 'Suara Hati Anak'. Hasil media monitoring kami menunjukkan dampak positif bahkan mendapat respon dari Filipina yang ingin mengadaptasi iklan ini," ujar Direktur Gizi Masyarakat Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Ir. Doddy Izwardy, MA, saat peluncuran iklan layanan masyarakat anti rokok di Kemenkes, Jumat, 2 September.

Doddy menuturkan, iklan yang nantinya akan tayang di seluruh televisi nasional ini dinilai cukup efektif menekan jumlah perokok. Namun, tidak hanya melalui iklan dan kampanye, upaya pencegahan ini juga akan diimbangi dengan kegiatan sosialisasi ke masyarakat.

img_title Purbaya Bertemu dengan Produsen Rokok Ilegal, Ini yang Dibahas

Tidak hanya itu, upaya pencegahan ini, lanjut Doddy, juga perlu keterlibatan pemangku kepentingan lain di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masyarakat harus bisa mandiri mengetahui manfaat sehat itu untuk mereka," imbuh Doddy.

Tidak hanya masalah kesehatan, rokok juga bisa berdampak negatif pada ekonomi Indonesia. Kerugian itu salah satunya sangat terasa dalam pembiayaan BPJS di mana 30 persen habis untuk klaim pengobatan penyakit akibat rokok seperti stroke, jantung, dan kanker.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah)

Dirjen Bea Cukai Masih Kaji Skema Layer Baru, Penjual Rokok Ilegal Bakal Ditarik ke Jalur Legal

Dirjen Bea Cukai, menyampaikan masih mengkaji skema layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk menarik pemain rokok ilegal ke jalur legal.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut