Marsdya Rio Mendung Dicopot dari Lemhannas

Rio Mendung Thalieb
Sumber :
  • VIVAnews/ Dedy Prihatmojo

VIVAnews - Jenderal Bintang Tiga TNI Angkatan Udara, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Rio Mendung Thalieb dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Sejak Senin 11 April lalu, Rio Mendung menjadi Perwira Tinggi TNI non-job. Kembali ke 'barak' Markas Besar TNI.

Dasco: Revisi UU Kementerian untuk Mengakomodasi Kepentingan Kebutuhan

Penarikan Jenderal Bintang Tiga ini bukan tanpa alasan. Penarikan oleh Markas Besar TNI untuk meredam isu yang berkembang, yang mengaitkan Rio dengan kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Satu dari dua tersangka kasus ini adalah Malinda Dee alias Inong Malinda, mantan Relationship Manager Citibank, yang menilep dana nasabah sekitar Rp20 miliar.

Apa hubungan Rio Mendung dengan Malinda Dee? Rio menjadi komisaris di PT Sarwahita Global Management, perusahaan yang 20 persen sahamnya pernah dimiliki Malinda. Perusahaan bidang bioenergy ini didirikan Malinda. Tidak hanya itu, Direktur II Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Polisi Arief Sulistyo, mengatakan Rio Mendung diketahui pernah memiliki 6.000 lembar saham PT Sarwahita. Saham itu dibeli Rio dari Malinda dan Reniwati Hamid, salah satu petinggi PT Sarwahita.

Kepemilikan 6.000 saham Rio tercantum dalam akta nomor 01 tanggal 12 Agustus 2010 tentang Rapat Pemegang Saham (RUPS) tentang persetujuan penjualan saham milik Reniwati dan Malinda Dee. Berdasarkan keputusan RUPS itu, tercatat pada akta nomor 15 tanggal 31 Agustus 2010 telah dilaksanakan penjualan 2.000 saham milik Reniwati Hamid kepada Rio Mendung. Sedangkan pada akta nomor 16 tanggal 31 Agustus tercatat telah terjadi penjualan 2.000 saham Malinda kepada Rio. Selain itu, pada akta nomor 1 tanggal 3 September Rio juga tercatat membeli 2.000 saham dari Gesang Timora. "Dengan adanya penjualan saham tersebut, maka saudara Rio Mendung sebagai pemegang 6.000 saham perusahaan sejak tanggal 3 September 2010," kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Senin 11 April 2011 lalu.

Menurut Panglima, meski belum ada bukti keterlibatan Rio Mendung dalam kasus Malinda, isu itu sudah berkembang pesat. Maka itu, Markas Besar TNI segera mengambil sikap. Saat ini, TNI belum menentukan siapa pengganti Rio Mendung di Lemhannas. Panglima sendiri berharap, setelah pencopotan ini tidak ada lagi diskusi atau isu yang mengaitkan perwira TNI dengan kasus Malinda Dee. TNI akan kooperatif bila polisi memangil Rio untuk menjadi saksi atas kasus yang membelit Malinda Dee. "Karena ini sudah berkembang maka terpaksa kami tarik dulu. Sedangkan penggantinya masih menunggu proses selanjutnya. Kami menganggapnya ini sebagai solusi terbaik," kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di acara Bakti Sosial Seroja, Bekasi Utara, Jawa Barat, Kamis 14 April 2011.

Motor Baru Ini Konsumsi Bensinnya 90 Km per Liter

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda, Iskandar Sitompul saat mendampingi Panglima TNI mengatakan, pencopotan Rio Mendung merupakan solusi terbaik dari berkembangnya isu kasus Malinda Dee. Maka itu, TNI berharap tidak ada lagi perdebatan yang menyudutkan TNI dalam kasus pembobolan dana nasabah miliaran rupiah itu. Soal pemeriksaan polisi itu, "Tidak masalah. Kami serahkan sesuai hukum yang berlaku," kata Iskandar.

Panglima TNI kembali mengingatkan soal bisnis TNI. Panglima mengakui, perdebatan bisnis TNI ini sudah cukup panjang. Panglima juga tidak ingin banyak berdebat dan berkomentar. Dia hanya meminta semua pihak merujuk pada pasal 39 dan 55 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Itu sikap TNI. Dalam pasal 39 disebutkan, prajurit TNI dilarang jadi anggota partai politik dan ikut kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis, serta kegiatan untuk dipilih jadi anggota legislatif dan jabatan politis lain.

Panglima menegaskan, Rio Mendung sudah mempersiapkan Masa Persiapan Pensiun atau MPP sejak Februari 2011. Setelah pengajuan MPP, Panglima TNI sedang mencari pengganti untuk mengisi kursi terakhir yang dijabat Rio Mendung. "Namun sampai sekarang masih dalam proses. Harus ada Dewan Kepangkatan dan pejabat tinggi. Memang proses itu belum selesai," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut ini.

Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji sudah memanggil Rio Mendung. Pemanggilan ini terkait posisi Rio Mendung sebagai Komisaris di PT Sarwahita. Budi Susilo enggan menyebut itu sebagai panggilan, tetapi undangan. Adik kandung mantan Jaksa Agung Hendarman Soepandji juga enggan memberikan keterangan kapan pemanggilan itu dilakukan. "Yang bersangkutan telah memberi penjelasan mengenai keterkaitan beliau dengan perusahaan itu, PT Sarwahita," ujar Budi Susilo dalam keterangan pers di Kantor Lemhanas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis 14 April 2011.

Segala hal yang berkaitan dengan proses hukum, kata Budi, menjadi kewenangan Markas Besar Polri bukan Lemhanas. Begitu pula dengan kedudukan Rio sebagai Wakil Gubernur dan TNI. Gubernur Lemhannas telah berkoordinasi dengan Panglima TNI. Hingga kini, Budi mengaku belum menerima surat resmi Mabes TNI perihal penarikan Rio Mendung dari Lemhanas. Budi malah mengatakan tidak tahu kapan tepatnya penarikan itu dilakukan. Apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Rio Mendung? "Itu saya simpan. Wewenang saya untuk membukanya dan wewenang saya juga untuk tidak bicara. Untuk sementara saya simpan," kata Budi.

Rio Tak Terlibat

Markas Besar Polri menegaskan bahwa Rio Mendung tidak terlibat kasus Malinda. Penyidik akan memeriksa seseorang bila yang bersangkutan memiliki kaitan dengan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik. Nah, saat kasus Malinda Dee terjadi, Rio Mendung tidak menjabat sebagai Komisaris di PT Sarwahita Global Management, perusahaan yang didirikan Malinda. "Beliau [Rio Mendung] belum masuk," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 14 April 2011. "Memang tidak terlibat, jadi belum ke arah sana [pemeriksaan]." Tindakan pencucian uang oleh Malinda itu dilakukan saat kepengurusan PT Sarwahita lama.

Soal bantahan keterlibatan ini pernah disampaikan Rio akhir pekan lalu. Rio mengaku masuk menjadi Komisaris pada Oktober 2010. Tetapi, kata Rio, posisi dirinya awalnya bukanlah komisaris. Menurut Rio, saat itu tidak ada jabatan yang sesuai dengan fungsi dan tugas dirinya dalam struktur organisasi perusahaan. Maka itu, perusahaan mendaulat Rio menjabat salah satu komisaris perusahaan. "Awalnya, saya diminta sebagai penasihat karena modal saya hanya pemikiran, pengetahuan, dan pengalaman. Saya tidak modal apa-apa. Itu yang saya berikan," kata Rio saat ditemui di Kantornya, Lemhanas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 8 April 2011.

Banyak yang Belum Tahu, Ini Arti Garis Marka Jalan Berwarna Kuning dan Putih

Apakah benar untuk jabatan komisaris minimal setor dana Rp2 miliar? "Tidak benar. Saya tidak memberikan modal apapun. Saya hanya sumbang pemikiran," jawab Rio. Tidak hanya itu, Rio juga membantah menerima dana dari PT Sarwahita. Rio menegaskan dirinya tidak mengurusi hal-hal teknis mengenai jalannya roda perusahaan. "Saya tidak ikut berkecimpung selain pemikiran. Prakteknya tidak, itu urusan mereka. Saya murni pemikiran," ujar dia.

Bantahan terus disampaikan Rio. Menurutnya, aktivitas yang dilakukannya di Sarwahita itu bukan kegiatan berbisnis. Rio menekankan, kegiatan yang dilakukannya di Sarwahita itu hanya memberikan pemikiran, bukan berbisnis. Rio membantah melanggar Undang-Undang TNI. "Saya tidak melakukan bisnis, yang melakukan bisnis itu CEO-nya. Saya menyumbangkan pemikiran saja. Visi, pemikiran saya tentang green energy," kata Rio. (SJ)

Banjir bandang melanda Afghanistan.

Potret Memilukan, 3 Balita Terendam Lumpur saat Banjir Bandang di Afghanistan

Potret tiga anak balita yang jadi korban banjir bandang kebingungan duduk di atap sebuah masjid di provinsi Baghlan, Afghanistan utara, viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024