Korupsi SEA Games

Usai 'Bernyanyi', Pengacara Rosa Dipecat

Mirdo Rosalina Manulang
Sumber :
  • antv

VIVAnews - Tersangka suap wisma atlet, Mirdo Rosaline Manulang, secara tiba-tiba mencabut surat kuasa atas pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Surat kuasa ini dicabut setelah Kamarudin 'bernyanyi' mengenai dugaan keterlibatan dari Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin, dalam kasus ini.

Surat kuasa itu sudah "Dicabut sejak 27 April 2011," kata Rosa  kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 29 April 2011. Dia mengaku tidak ada tekanan dalam pencabutan surat kuasa itu.

Ibas Harap Prabowo-Gibran Penuhi Janji Politik saat Kampanye

Rosa yang disebut sebagai perantara suap ini pun membantah keras soal keterlibatan Nazarudin dalam kasus ini.  Dia juga menegaskan bahwa Nazarudin bukanlah atasannya. "Itu tidak benar," kata Rosa.

Meski begitu, Rosa mengaku dirinya menjabat sebagai Direktur Marketing PT Anak Negeri. "Tapi tidak ada hubungannya dengan beliau. Atasan saya bukan Pak Nazarudin, tapi Frengky," tambahnya.

Menurut Rosa, setelah memecat Kamarudin, kini dia dibela oleh Jufri Taufik. Rosa beralasan bahwa pencabutan hak kuasa itu lantaran dirinya sudah tidak sejalan lagi dengan pembelaan yang dilakukan Kamarudin. "Jadi tuduhan saya di bawah tekanan atau jiwa saya tertekan, itu tidak ada. Benar-benar saya menunjuk mereka dari pribadi saya tanpa ada tekanan dari siapapun," ujarnya.

Lebih lanjut Rosa menjelaskan bahwa dia sebenarnya tidak mengenal Kamarudin. "Tanggal 23 kemarin itu tiba-tiba saya  didatangi beliau saat di Polda,." ujarnya.  Rosa mengaku langsung disuruh tanda tangan surat kuasa. "Disuruh bikin pencabutan terhadap surat kuasa yang sudah saya buat tanggal 22 terhadap pengacara Keluarga," tambahnya.

Atas pemecatan itu, Kamarudin bereaksi keras. Menurutnya, Rosa mendepaknya karena disuruh atasannya. "Dari surat pencabutan kuasa yang pertama,  disebutkan Rosa mencabut surat kuasa merujuk dari surat yang tidak saya kenal yang mengaku atasannya, M Nazaruddin," kata Kamarudin.

Menurut Kamarudin, Nazarudin ini adalah anggota Komisi Hukum DPR dan menjabat sebagai bendahara partai berkuasa. Apakah dia bendahara umum Partai Demokrat? "Katanya begitu," ujar Kamarudin.

Kamarudin menduga mantan kliennya itu berada di bawah tekanan saat memutuskan untuk memecatnya. Menurutnya, tanda tangan mantan kliennya di surat pencabutan kuasa hukum itu juga dipalsukan. "Tanda tangannya berbeda. Jika benar dipalsukan, saya akan lapor ke kepolisian," ujarnya.

Kamarudin menjelaskan, mantan kliennya juga sudah mengucapkan terima kasih kepadanya karena telah membantu. "Dia juga bilang tidak bisa berbuat apa-apa lagi," ujar Kamarudin. Menurut Kamarudin, saat mengucapkan terima kasih itu, raut muka Rosa terlihat sedih.

Meski demikian, Kamarudin mengakui ada dugaan bahwa pemecatan ini terkait dengan nyanyiannya mengenai Nazarudin. "Saya menduganya begitu," ujarnya.

Nazaruddin adalah Bendahara Umum Partai Demokrat periode 2010-2015. Dia dipilih menjadi bendahara semenjak partai itu dipimpin Anas Urbaningrum.  Dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu, Nazaruddin menjadi tim sukses Anas Urbaningrum. Dia juga menjadi anggota Komisi Hukum DPR. Dia berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV.

Waspada! DBD di Indonesia Melonjak Hampir 3 Kali Lipat pada Kuartal I 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga Andy Mallaranggeng menegaskan mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus ini. "Kami memang berharap diusut secara tuntas sehingga jelas mana yang salah, mana yang benar," ujarnya.

Bantahan Nazaruddin

Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin, membantah dirinya terlibat dalam kasus suap yang diduga melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram. "Itu semua fitnah. Saya anggota Komisi Hukum dan tidak ada hubungan dengan Kemenpora," kata Nazaruddin saat dihubungi VIVAnews.com.

Nazaruddin pun membantah kenal dengan Rosa. Apalagi, dia melanjutkan, disebut sebagai pihak yang mengarahkan agar Kemenpora memilih PT Duta Graha Indah (DGI) sebagai rekanan pembangunan wisma.

"Memang kebetulan saya dengan Pak Andi Mallarangeng satu partai, tapi saya ke kantor Menpora saja tidak pernah. Apalagi mengurus hal teknis seperti itu," ujarnya. "Seribu persen saya tidak ada urusan dengan perkara ini sama sekali."

Dia pun menegaskan tidak memiliki kantor di Gedung Tower Permai di Jalan Warung Buncit. Di gedung itu adalah kantor dari Mirdo Rosalina. "Saya tidak punya kantor di situ," ujarnya.

Nazarudin mengaku sudah menghubungi KPK dan menanyakan kabar yang beredar tersebut. "KPK bilang tidak ada hubungan dengan saya," ujarnya.

Pernyataan Nazarudin ini didukung oleh para pengurus partainya. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarief Hasan, membantah koleganya terlibat dalam kasus suap tersebut. "Tidak ada, kita tunggu hasilnya dulu lah," kata Syarief, di Istana Merdeka.

Menurut dia, soal itu sampai sekarang belum dibahas di jajaran pimpinan partai. "Belum, itu kan baru asumsi saja," ucapnya.

Syarief menambahkan, untuk kasus yang melilit Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga tersebut, pihaknya siap membantu dan memberikan keterangan apabila diperlukan. Dia mengatakan, apabila memang ada pengurus Partai Demokrat yang terlibat, harus diungkap secara transparan ke masyarakat. "Tapi tidak ada dari partai. Saya jamin itu. Kalau kebetulan ada oknum, itu pasti atas nama pribadi," kata Syarief.

Pengurus Partai Demokrat lainnya, Benny Kabur Harman, juga ikut membela. "Tidak ada sama sekali keterlibatan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kasus itu," kata Benny yang juga adalah atasan Nazarudin di Komisi Hukum DPR.

Demokrat, kata Benny, telah menginvestigasi secara internal dan meminta klarifikasi sejumlah petinggi yang disebut-sebut terkait kasus tersebut. "Begitu peristiwa ini, DPP kumpulkan petinggi partai terkait. Klarifikasi misalnya sesmenpora terkait menterinya, jawabnya tegas tidak. Begitu juga petinggi yang lain," ujarnya. "Menpora, sebelum kita tanya juga sudah mengklarifikasi pada publik. Bendahara sudah diklarifikasi. Saya juga dimintai klarifikasi."

Dalam jumpa pers itu, Benny ditemani koleganya yang duduk di Komisi Hukum DPR Edy Sitanggang. Dalam kesempatan itu, Edy membantah Bendahara Demokrat M Nazarudin terkait kasus tersebut. Menurut dia, pernyataan bekas pengacara Rossa tidak berdasar. Dia juga membantah Nazarudin menekan Rossa agar memecat Kamarudin.

"Sama sekali tidak betul, Partai Demokrat secara kepartaian, tidak intervensi apalagi mengancam-ancam siapapun," katanya.

Menurutnya, Demokrat tidak terusik "nyanyian" Kamarudin yang dinilai sebagai suara sampah. "Dia coba mengaitkan secara imajinatif saja," katanya. Kamarudin mengaku diancam dan ada tekanan? "Kami tidak tahu," katanya.

AHY Ogah Bebankan Prabowo soal Jatah Menteri Buat Demokrat

Suap Proyek SEA Games

Dugaan keterlibatan Nazarudin ini menyeruak setelah kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabiring, Palembang terbongkar.

Penyidik KPK, menangkap Rosa bersama dengan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharram; dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, pada Kamis pekan lalu.

Penyidik KPK mendapati tiga lembar cek dengan nilai total Rp3,2 miliar. Tak cuma itu, juga ditemukan uang tunai dalam amplop senilai Rp73,171 juta, US$128.148, Aus$1.370, dan 1.955 euro. KPK menduga semua itu adalah uang suap terkait proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang.

Wisma ini baru mulai dibangun akhir tahun lalu. PT DGI memperkirakan proyek ini bakal rampung Juni mendatang, sebelum SEA Games dimulai. Wisma atlet Jakabiring ini rencananya akan terdiri dari tiga gedung dengan total 369 ruangan dan dapat menampung 4.000 atlet. Total luas blok mencapai 9.179 m2 dengan luas keseluruhan bangunan 45.895 m2.

PT DGI sebagai rekanan Kemenpora bukanlah perusahaan kecil. Dari penelusuran VIVAnews.com, PT Duta Graha Indah didirikan pada 11 Januari 1982. Perusahaan berkantor pusat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 69, Jakarta, dan mempunyai 11 cabang di beberapa daerah, yaitu Surabaya, Padang, Pekanbaru, Makasar, Samarinda, Mataram, Kupang, Semarang, Medan, Aceh, Tobelo, termasuk satu cabang di luar negeri, yaitu Brunei Darussalam.

Ini bukan perusahaan sembarangan. PT DGI ini adalah kontraktor yang membangun Grand Indonesia, Natuna Islamic Center, New Runway Hasanuddin Airport Makassar, dan Aeration Basin RAPP Kerinci.

Yang duduk di dewan komisaris dan direksinya juga bukan nama-nama sembarangan. Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi PT DGI 2010, Komisaris Utama dan Independen adalah Prof. Dr. Subroto. Dua komisarisnya adalah Sandiaga Salahuddin Uno dan Soehandjono. Direktur Utama adalah Dudung Purwadi, dibantu jajaran direktur: Laurensius Teguh Khasanto Tan, Ongky Abdul Rahman, Sutiono Teguh, Johanes Adi Widodo, Karman Hadi, dan Herijanto Widodo.

PT DGI merupakan salah satu calon rekanan DPR untuk membangun gedung baru yang selama ini ditolak keras masyarakat. Tertera di laman DPR, PT DGI merupakan perusahaan nomor lima yang dinyatakan lolos prakualifikasi. Setelah kasus suap SEA Games terbongkar, PT DGI memilih mengundurkan diri.

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

AHY Wanti-wanti Prabowo Usai Bertemu Cak Imin

Ketua Umum Partai Demokrat AHY merespons pertemuan Prabowo Subianto dengan Cak Imin di kantor DPP PKB, Rabu. AHY memberikan peringatan ke Prabowo

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024