Menanti 'Vonis' Demokrat bagi Nazaruddin

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Satu per satu kasus baru bermunculan dan melilit Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Sejumlah kasus ini tampaknya akan membawa Nazaruddin ke 'meja hijau' internal partai.

Kasus terakhir, misalnya, juga menyeret nama Nazaruddin adalah dugaan memberikan uang kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar. Kasus ini dimunculkan Ketua MK Mahfud MD usai melapor ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak lain Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Menurut Ketua DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga nasib Nazaruddin segera diputuskan karena Dewan Kehormatan Partai Demokrat sudah menyerahkan draf finalisasi penyelidikan internal partai kepada Ketua Dewan Pembina, Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau saya mendengar dari Pak Amir Syamsuddin, draf finalisasinya sudah di tangan Pak SBY. Tinggal rapat sekali saja yang diikuti seluruh anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat secara lengkap untuk mengambil keputusan," kata dia. Selain SBY, anggota DK Demokrat lainnya adalah Anas Urbaningrum, Amir Syamsuddin, dan EE Mangindaan.

Keempat pengurus Dewan Kehormatan itu akan rapat pleno mengambil keputusan terhadap Nazaruddin. "Ini sudah mendekati titik terakhir untuk menyelesaikan kasus ini," jelas Kastorius.

Apakah Nazaruddin akan diminta mundur atau dinonaktifkan? "Saya tidak tahu, yang pasti semuanya sudah ada di tangan Pak SBY," tegasnya. Kastorius berharap, apapun keputusan Dewan Kehormatan harus diterima semua pihak. Sebab, keputusan itu adalah keputusan organisasi.

Suara yang meminta Nazaruddin mundur pun bermunculan. Salah satunya datang dari EE Mangindaan. "Kalau kita mundur sendiri itu kan lebih bagus, gitu maksud saya," kata dia.

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat

Namun, pernyataan Mangindaan ini dipertanyakan kader Demokrat lainnya.

Juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul bahkan menganggap permintaan nonaktif Nazaruddin disampaikan oleh orang yang tidak memahami hukum. Sedangkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua menilai pernyataan meminta Nazaruddin mundur sebaiknya tidak diucapkan, sebelum ada keputusan.

Bahkan, informasi dikumpulkan VIVAnews.com, SBY sampai mengirimkan utusan meminta Nazaruddin mundur, tapi dia menolak dan balik mengancam akan membongkar 'borok' sejumlah petinggi Demokrat.

Tapi kabar itu dibantah salah satu anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok. "Itu gosip. Nazaruddin sedang umroh kok," ujarmya. Dia menegaskan teguran yang diterima Nazaruddin saat ini sudah sangat keras sehingga tidak perlu publik membesar-besarkan kasus yang kini melanda Nazaruddin.

Dia juga menambahkan internal Partai Demokrat masih membahas nasib Nazaruddin. "Kalau proses internal kan tidak usah diberitakan. Pokoknya tunggu saja hasilnya," tegas dia.

Bantahan juga disampaikan juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul. "Itu informasi dari mana? Buat apa SBY mengirim utusan? Dia bisa bicara sendiri kok," tegasnya.

Kode Etik

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Tak hanya proses internal, Nazaruddin pun dibayangi penegakan kode etik legislator melalui Badan Kehormatan (BK) DPR. Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir mengaku sudah melayangkan surat untuk bertemu dengan Pimpinan DPR, Senin 23 Mei 2011.

"Kami memang berniat (mengusut). Tapi, kami ingin bicarakan dulu dengan pimpinan DPR. Kalau tidak, kurang afdol rasanya," kata dia. Jika dari pertemuan ini diputuskan untuk memanggil Nazaruddin, maka BK DPR segera melayangkan surat untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Nudirman mengakui BK DPR seharusnya bisa langsung memanggil Nazaruddin untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran kode etik. Tapi, karena sejumlah alasan, BK memutuskan membicarakan kasus Nazaruddin dengan pimpinan DPR.

Partai Demokrat memang sedang dalam ujian sejak kasus suap yang melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua kader Partai Demokrat, Nazaruddin dan Angelina Sondakh diduga terlibat kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan itu.

Atas kasus pengadaan wisma ini, Nazaruddin menyatakan bantahannya. Ia mengaku selama ini telah difitnah oleh pihak-pihak tertentu. Nazaruddin pun membantah telah dinonaktifkan.

Arema FC Semakin Jauh Dari Zona Degradasi

Kasus terakhir, Ketua MK Mahfud MD menyatakan Nazaruddin pernah mencoba memberikan uang Sin$120 ribu kepada Sekjen MK, setahun lalu. Untuk kasus ini, Nazaruddin belum memberikan hak klarifikasi. Nazaruddin tak mengangkat telepon saat dihubungi. Pesan singkat (SMS) pun tak dibalas.(np)

Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024